IDNUSA - Mantan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) merasa dirinya telah disadap. Hal tersebut menyusul dengan fakta persidangan dugaan penodaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), di mana tim penasihat hukumnya mengkalim memiliki bukti rekaman komunikasi antara SBY dengan Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Ma'aruf Amin.
Menanggapi hal tersebut, salah satu anggota kuasa hukum Ahok, Tommy Sihotang merasa difitnah dengan pernyataan SBY terkait dengan penyadapan. Sebab itu, pihaknya akan meminta kepada majelis hakim pada persidangan selanjutnya untuk menghadirkan SBY agar memberikan keterangan soal penyadapan tersebut.
Tujuannya, kata Tommy, dalam persidangan ke delapan lalu, penasihat hukum tidak pernah mengeluarkan statemen bahwa memiliki bukti komunikasi antara SBY dan Ma'aruf melalui penyadapan.
"Penyadapan enggak pernah kita katakan. Itu sebabnya kami pengacara akan minta ke Majelis Hakim agar SBY didatangkan ke persidangan," kata Tommy dalam Talkshow Akhir Pekan Terhangat Radio Sindotrijaya Network POLEMIK di Warung Daun, Jakarta Pusat, Sabtu (4/2/2017).
Baginya, hal tersebut perlu dilakukan lantaran masyarakat dibuat gaduh dengan terbawanya perasaan SBY yang merasa telah disadap komunikasinya.
Tommy mengklaim, pihaknya memang memiliki bukti yang kuat mengenai komunikasi tersebut. Namun, memang masih belum bisa dibeberkan lebih lanjut, harus dalam persidangan selanjutnya.
"Ada bukti nah apa buktinya, emang harusnya berikan ke Hakim dulu," tutup. (ok)