logo
×

Kamis, 16 Februari 2017

Kemenlu Benarkan Tersangka yang Ditangkap di Malaysia Statusnya WNI

Kemenlu Benarkan Tersangka yang Ditangkap di Malaysia Statusnya WNI

IDNUSA -  KASUS tertangkapnya warga negara Indonesia (WNI) yang disangkakan sebagai pembunuh kakak tiri pemimpin Korea Utara menjadi perhatian Kementerian Luar Negeri (Kemenlu).

Saat ini, Kemlu membenarkan penangkapan seorang WNI oleh Polisi Diraja Malaysia.

Hanya saja, dalam siaran pers Kemlu yang disampaikan Direktur Perlindungan Warga Negara Indonesia dan Bantuan Hukum Indonesia, Lalu Muhammad Iqbal, tidak disebutkan bahwa WNI tersebut bernama Siti Aishah, kelahiran Serang, Indonesia, 1992.

Dia menyebutkan bahwa KBRI Kuala Lumpur telah meminta informasi dari otoritas keamanan Malaysia terkait adanya pemberitaan soal penangkapan seorang WNI yang diduga terlibat kasus pembunuhan warga Korut.

“Berdasar data diri yang disampaikan oleh otoritas keamanan Malaysia, KBRI telah melakukan verifikasi dan berdasarkan data sementara yang ada di KBRI perempuan tersebut berstatus WNI,” kata Lalu dalam pernyataan persnya, Kamis (16/2/2017).

Saat ini, katanya, KBRI Kuala Lumpur tengah menindaklanjuti hasil verifikasi tersebut.

KBRI juga telah meminta akses kekonsuleran kepada Pemerintah Malaysia untuk dapat memberikan pendampingan dalam rangka memastikan hak-hak hukumnya terpenuhi.

“Saat ini staf KBRI dalam perjalanan menuju Selangor. KBRI terus melakukan koordinasi dengan aparat keamanan Malaysia terkait kasus ini.” pungkas Lalu. (ps)
Follow
Terkoneksi dengan berbagai Sosial Media kami agar tetap terhubung dan mengetahui Informasi terkini.
Jangan Lupa Subscribe YouTube DEMOKRASI News: