IDNUSA - Sebagai seorang polisi, Bripka Dedi S, 38, bukannya melindungi masyarakat. Tapi, anggota Polres Gayo Lues, Aceh malah berupaya melakukan perampokan. Beruntung dia berhasil ditangkap seorang anggota intel Kodim 0113 dan masyarakat. Perampokan dan upaya penyekapan itu terjadi di Desa Sesik Porang Ayu Kecamatan Blangpegayon, Aceh, Kamis (2/2) sekitar pukul 08.00 WIB.
Serka Chandra yang bertugas di satuan Unit Intel Kodim 0113/GL kepada Rakyat Aceh (Jawa Pos Group), menyebutkan bagaimana dia menangkap Bripka Dedi. Hal itu bermula dari kecurigannya terhadap tersangka Dedi yang mondar-mandir di sekitar rumahnya. Merasa ada yang ganjil, Serka Chandra terus melakukan pemantauan.
Dan benar, tak lama tersangka terlihat memasuki rumah tetangganya, Saleh (37), staf di salah satu bank di Gayo Lues. Karena kecurigaannya terbukti, dirinya bergegas mengambil senjata api dan mendatangi rumah tersebut. Ia langsung menyusul masuk ke rumah Saleh yang ditunggui adik iparnya Sri Ayu (19) mahasiswi.
Tak lama kemudian, ia mendengar suara jeritan histeris dari dalam salah satu kamar. Serka Chandra mendekati asal suara, ia melihat tersangka sedang melakukan penyekapan terhadap Ayu dengan memegang pisau dan lakban. Chandra pun langsung meringsek masuk dan menodongkan pistolnya ke pelaku sambil berteriak, “Jangan bergerak dan tiarap.”
Dedi pun ketakutan. Dia mengangkat tangannya dan menjatukan pisau sambil mundur. Namun tak ingin ditangkap begitu saja, oknum polisi ini menjatuhkan kulkas sebagai penghalang, lalu lari dari pintu belakang melompati pagar.
Melihat kondisi tersebut, Serka Chandra mengejar keluar dan melepaskan dua kali tembakan peringatan ke atas. Ia juga berteriak meminta tolong masyarakat lainnya untuk melakukan pengejaran dan penangkapan.
Masyarakat yang pagi itu akan memulai aktivitas, melihat kondisi tersebut langsung mengepung tersangka yang hendak melarikan diri. Hasilnya, pelaku tertangkap. Tersangka sempat dipukul warga namun dilindungi Serka Chandra yang kemudian menyerahkannya ke Polres Gayo Lues untuk penyelidikan lebih lanjut.
Sementara korban penyekapan, Ayu mengalami luka gores di lengan tangan bagian kiri. Usai kejadian, korban bersama abangnya membuat laporan ke Mapolres Gayo Lues.
Kasie Propam Polres Gayo Lues Ipda EL.Tobing membenarkan penangkapan tersangkan dan menyebutkan saat ini sudah diamankan di sel Polres Gayo Lues guna proses selanjutnya. “Tersangaka tetap menjalani aturan tindak pidana umum dan setelah itu juga akan diproses tindak Popram,” tukas Ipda EL.Tobing.
Menurut EL. Tobing tersangka Bripka Dedi S terancam dipecat, karena selama ini tersangka masih dalam masa pengawasan Propam. “Tersangka merupakan pindahan dari Polres Meulaboh ke Polres Gayo Lues karena dalam masa pembinaan,” pungkasnya. (jp)