IDNUSA - Sidang kedelapan kasus dugaan penistaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) menggulirkan kembali isu yang memanas. Kali ini, tim penasihat Ahok mengungkap proses komunikasi antara Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dan Ketua Umum MUI KH Ma'ruf Amin.
Tudingan dari kubu Ahok saat di persidangan itu memunculkan polemik. Bahkan proses komunikasi kedua tokoh ini bergulir dan memunculkan isu baru yakni dugaan penyadapan. SBY pun merespons polemik tersebut dengan menyampaikan keluh kesahnya saat menggelar jumpa pers beberapa waktu lalu.
Ketua Komisi Hukum Majelis Ulama Indonesia (MUI), Ikhsan Abdullah, menekankan kepada pengacara Ahok untuk membuktikan bukti konkret percakapan antara Kiai Ma'ruf dengan SBY. Hal itu, kata Ikhsan, dinilai penting karena akan mencegah munculnya kegaduhan seperti ini.
"Kalau memang itu benar dan ada bukti sampaikan langsung dalam pengadilan agar ada aspek fairness," ujar Ikhsan dalam Talkshow Akhir Pekan Terhangat Radio Sindotrijaya Network POLEMIK 'Ngeri-ngeri Sadap' di Warung Daun, Jakarta Pusat, Sabtu (4/2/2017).
Idealnya, bagi Ikhsan pihak Ahok tak hanya sebatas memberikan pertanyaan kepada Ma'aruf, namun harus disertai bukti yang kuat dan asal mula sumber informasi tersebut.
"Kemarin kalau saya bilang itu ilegal, karena sumber tak disebutkan," tutup Ikhsan. (ok)