IDNUSA - Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) Majelis Ulama Indonesia (MUI) berharap Kepolisian bertindak tegas terkait hal yang dilakukan terdakwa penodaan agama, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, terhadap Ketua Umum MUI, Ma'ruf Amin.
Ketua GNPF MUI, Bachtiar Nasir, berpendapat bahwa Ma'ruf Amin memang telah memaafkan Ahok. Namun untuk permasalahan penghinaan terhadap ulama, Ma'ruf Amin menyerahkan sepenuhnya kepada umat.
"Kiai Haji Ma'ruf Amin memang sudah memaafkan, karena secara pribadi itu hak beliau. Tapi beliau mengatakan adalah hak umat karena beliau tak bisa bertindak sendirian, karena beliau dalam hal ini representasi semua lembaga, yang merupakan representasi keseluruhan kelompok umat Islam di Indonesia. Kami berharap agar hukum ditegakkan; hukum yang berkeadilan," kata Bachtiar di kantor pusat MUI, Jakarta, pada Jumat, 3 Februari 2017.
Bachtiar mengatakan, tindakan Ahok terhadap Ma'ruf Amin sebenarnya telah dapat dilakukan penegakan hukum tanpa laporan. Ia menunggu langkah tegas aparat untuk berlaku adil.
"Pakar hukum juga sudah banyak berbicara di media bahwa ini tidak perlu ada laporan sudah bisa sebetulnya ditangkap. Mudah-mudahan pihak aparat berlaku adil dalam hal ini, dan menghargai rasa keadilan umat Islam," ujarnya.
Bachtiar juga mengajak seluruh umat Islam untuk menyatukan tujuan dan mampu melakukan introspeksi diri. Umat Islam juga diminta jangan mudah terprovokasi.
Jika ada yang mengecewakan umat, kata Bachtiar, jangan mudah terpancing tapi sampaikan kepada MUI. MUI pasti akan menangkap aspirasi kekecewaan umat dan menyampaikannya kepada pemerintah. (vv)