logo
×

Sabtu, 03 Desember 2016

Rachmawati Cs Ditangkap, Aktivis Petisi 28: Bukan Makar, Serukan pada Rakyat untuk Jatuhkan Presiden

Rachmawati Cs Ditangkap, Aktivis Petisi 28: Bukan Makar, Serukan pada Rakyat untuk Jatuhkan Presiden

NUSANEWS -  Pernyataan keras dilontarkan aktivis Petisi 28 Haris Rusli Moti menanggapi penangkapan sejumlah tokoh termasuk Rachmawati Soekarnoputri.

Menurut Haris, pernyataan ataupun pendapat politik yang diserukan kepada rakyat untuk menjatuhkan presiden bukan tindakan makar, tetapi merupakan kebebasan yang dijamin undang-undang. “Menyerukan kepada rakyat untuk menjatuhkan presiden bukan makar,” tegas Haris Rusli Moti (02/12).

Mantan aktivis PRD ini berpendapat, seruan untuk menjatuhkan presiden merupakan kemerdekaan menyampaikan pendapat yang dijamin UUD 45. “Makar yang sesungguhnya adalah menjadi kacungnya nekolim dan budaknya taipan untuk menjual bangsa dan negara,” tegas Haris.

Berdasarkan perlindungan undang undang tersebut, Haris meminta aparat kepolisian untuk membebaskan aktivisi dan pejuang yang ditangkap secara semena-mena, jelang Aksi Bela Islam III, 2 Desember 2016.

Senada dengan Haris, mantan staf khusus Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, Andi Arief, meminta Presiden Joko Widodo untuk membebaskan Rachmawati Soekarnoputri cs.

“Tugas Pak Jokowi dan JK mengeluarkan mereka yang secara sepihak dituduh makar. Mereka tidak pantas ditangkap. Mereka bukan sumber masalah,” tegas Andi Arief di akun Twitter ‏@AndiArief_AA.

Sebelumnya, Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid menyesalkan penangkapan Rachmawati Soekarnoputri dan sejumlah tokoh aktivis lainnya atas tuduhan makar.

“Saya prihatin. Ahok saja sudah tersangka tidak ditangkap. Ini kenapa yang belum ada bukti sudah ditangkap,” tutur Hidayat di Lapangan Silang Monas, Jakarta, seperti dikutip rmol (02/12).

Hidayat menyebut penangkapan itu sebagai suatu kemunduran hukum. Menurut Hidayat, kepolisian harus segera mengklarifikasi penangkapan para tokoh aktivitis dimaksud.

“Mereka tidak berniat makar untuk menggulingkan pemerintah, tapi mereka ditangkap,” kata Hidayat.

Diberitakan sebelumnya, sejumlah tokoh ditangkap polisi dan diamankan di Mako Brimob Kelapa Dua, Depok. Selain Rachmawati, juga ikut ditahan aktivis Ratna Sarumpaet, Sri Bintang Pamungkas, Kivlan Zen dan Ahmad Dhani. (it)
Follow
Terkoneksi dengan berbagai Sosial Media kami agar tetap terhubung dan mengetahui Informasi terkini.
Jangan Lupa Subscribe YouTube DEMOKRASI News: