NUSANEWS - Sebagian besar masyarakat Indonesia tidak menjawab atau mengaku tidak tahu saat ditanya, apakah percaya Presiden Joko Widodo ikut campur dalam urusan hukum yang menjerata Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok,menurut hasil survei Saiful Mujani Research and Consulting.
Memaparkan hasil surveinya di Hotel Atlet, Jakarta hari ini, pendiri SMRC Saiful Mujani menyatakan, sebanyak 23,1 persen responden percaya bahwa presiden ikut campur proses hukum Ahok, dan 29,5 responden mengaku tidak percaya. “Sebesar 47,3 persen responden menjawab tidak tahu atau tidak menjawab,” kata Saiful.
Polisi telah menetapkan Ahok sebagai tersangka kasus penistaan agama dan pekan depan persidangan kasusnya akan digelar oleh PN Jakarta Utara. Sebelum ditetapkan sebagai tersangka, umat Islam melakukan reli di Jakarta hingga tiga kali untuk mendesak Ahok dijadikan tersangka termasuk awal bulan ini yang meminta Ahok segera ditahan. Sebagian dari mereka menilai lamanya proses kasus Ahok karena pemerintah melindungi atau ikut campur dalam kasu Ahok.
Di bagian lain penjelasan surveinya, Saiful menyatakan, 50 persen lebih responden mengakui mengetahui bahwa Ahok telah meminta maaf atas ucapannya yang telah menyinggung surat surat Al Maidah 51.
Hasilnya, 57,3 persen responden mengaku permintaan maaf Ahok adalah tulus dan karena itu harus dimaafkan, dan sebanyak 29,1 persen yang menyatakan permintaan Ahok tidak tulus dan tidak bisa dimaafkan.
“Selebihnya 13,6 persen menyatakan tidak tahu. Dari yang tahu, jauh lebih sedikit yang tidak memaafkan,"kata Saiful. (rn)