logo
×

Kamis, 01 Desember 2016

BREAKING NEWS: Ahok Tiba di Mabes Polri dan Segera Diserahkan ke Jaksa Penuntut

BREAKING NEWS: Ahok Tiba di Mabes Polri dan Segera Diserahkan ke Jaksa Penuntut

NUSANEWS - Kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan Basuki Tjahaja Purnama hari ini, Kamis (1/12/2016)  dilimpahkan kepada Kejaksaan Agung.

Gubernur DKI Jakarta (nonaktif) Basuki Tjahaja Purnama dan rombongan telah hadir di Mabes Polri.
Setelah melakukan pemeriksaan kelengkapan administrasi dan juga kesehatan, tersangka Ahok --panggilan Basuki-- akan diserahkan ke jaksa.

Sementara itu, ketua tim kuasa hukum Ahok, Sirra Prayuna  hadir di Mabes Polri sekitar pukul 08.00 WIB.

Sirra Prayuna mengapresiasi kinerja Polri yang melengkapi berkas P21 Ahok dalam waktu seminggu.

"Tentu semakin cepat proses semakin baik, tenggatnya dua minggu, berkas P21 sudah selesai dalam waktu seminggu," ujarnya.

Beberapa personel kepolisian sudah berjaga menyambut kedatangan Ahok di gedung utama Mabes Polri.

Ahok rencananya akan bertemu penyidik di Ruang Rapat Divisi Propam Mabes Polri terlebih dahulu sebelum ke Kejaksaan Agung. (tn)
Follow
Terkoneksi dengan berbagai Sosial Media kami agar tetap terhubung dan mengetahui Informasi terkini.
Jangan Lupa Subscribe YouTube DEMOKRASI News: