logo
×

Kamis, 24 November 2016

Ada Perusahaan Asing Menangi Tender Proyek E-KTP, Mendagri: Kok Bisa?

Ada Perusahaan Asing Menangi Tender Proyek E-KTP, Mendagri: Kok Bisa?

NUSANEWS - Beberapa hari setelah dilantik menjadi Menteri Dalam Negeri pada akhir Oktober 2014 lalu, Tjahjo Kumolo dikejutkan oleh adanya tagihan senilai USD 90 juta terkait proyek kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP). Kekagetan politikus PDIP itu bertambah karena ternyata yang memenangkan tender proyek e-KTP tersebut adalah sebuah perusahaan di Amerika Serikat.

Menteri Tjahjo pun heran sebuah perusahaan asing bisa menang tender proyek yang berhubungan dengan urusan rahasia warga negara. "Kok sampai bisa perusahaan asing memenangkan tender proyek urusan rahasia penduduk Indonesia," kata Tjahjo kepada wartawan usai rapat kerja dengan Komisi II DPR RI, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (23/11/2016).

Tjahjo menyebut bahwa perusahan asing pemenang tender e-KTP tersebut berhubungan dengan pengolahan data warga negara. "Ya pasti dong. Namanya e-KTP pasti berkaitan dengan data," kata Tjahjo.

"Ini problemnya karena ini menyangkut 110 juta data penduduk. Ini yang menjadi beban kami bahwa negara tidak mampu melindungi kerahasiaan data kependudukan warga negara. Ironisnya perusahaan ini perusahaan Amerika," tambah politikus PDIP itu.

Tjahjo pun meminta Komisi Pemberantasan Korupsi untuk mengusut proyek pengadaan e-KTP yang memenangkan perusahaan Amerika tersebut. Ketua KPK Agus Rahardjo, kata Tjahjo, berjanji akan mengusut dengan serius kasus ini.

"Jadi kami minta KPK untuk serius dan Pak Agus (Ketua KPK) janji serius, karena itu kuncinya," kata Tjahjo. (dtk)
Follow
Terkoneksi dengan berbagai Sosial Media kami agar tetap terhubung dan mengetahui Informasi terkini.
Jangan Lupa Subscribe YouTube DEMOKRASI News: