Nusanews.com - Program tax Amnesty atau pengampunan pajak kini pelaksanaannya telah masuk gelombang periode ke dua, namun banyak pengamat yang meragukan data hasil tax amnesty periode pertama yang berakhir 30 Spetember 2016 kemarin
Salah satu Saksi Ahli yang dihadirkan adalah Pengamat Ekonomi dari Asosiasi Ekonomi Politik Indonesia (AEPI) Salamudin Daeng. Dalam penjabarannya, Salamudin menyebut pencapaian uang tebusan tax amnesty dinilai sebagai sebuah kebohongan.
“Hingga 25 September, uang tebusan sudah Rp41,74 triliun, sungguh luar biasa, bagaimana tidak? jika uang hasil tax amnesty tahap pertama dengan denda 2 persen maka nilai aset telah mencapai Rp2.087 triliun,” kata dia dalam sidang, Rabu (28/9/2016).
Dia mengaku ragu dengan hasil penghitungan tersebut. Menurutnya, pencapaian dana tebusan ini seperti sulap karena bisa dikumpulkan pemerintah dalam waktu singkat.
“Bagaimana mungkin pemerintah langsung bisa mendapatkan pemasukan yang begitu besar dari tax amnesty dengan bim salabim adakadabra, ini sungguh patut dicurigai sebagai kebohongan,” jelasnya.
“Jangan-jangan antara yang tertulis dengan isi kantong pemerintah yang sebenarnya berbeda satu dengan lainnya,” tukas dia seperti dilansir media okezone.com
Keraguan atas hasil data Tax Amnesty periode pertama adalah kebijakan utang luar negeri yang terbaru sebesar 20 triliun, kemana hasil tax amnesty yang dihasilkan? mengapa pemerintah terus lakukan kebijakan utang baru?
Sepertinya ada yang tidak nyambung antara data pemasukkan dana dari hasil tax amnesty dengan kebijakan utang baru
Apakah Tax Amnesty hanya bagian pencitraan data ekonomi semata, dan menyelamatkan kepentingan konglomerat hitam yang selama ini tidak patuh bayar pajak?
Banyak pertanyaan yang timbul antara tax Amnesty dan kondisi ekonomi Indonesia saat ini, seolah membenarkan benang yang kusut, bagian mana yang terlebih dahulu di benarkan, dan apakah bagian yang terlebih dulu dibenarkan itu bisa menyelamatkan menjadi benang yang lurus kembali, ataukah malah menmbah kusut dari persoalan ekonomi yang sudah ada (ln)