Nusanews.com - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok dipetisi setelah melakukan pelecehan/penghinaan terhadap Al-Quran dengan menyatakan "Dibohongin pake surat Al Maidah ayat 51".
Dalam petisi online di situs change.org, Ahok dinyatakan telah melecehkan Al-Quran saat berbicara pada acara pertemuan Gubernur DKI Jakarta dengan warga Pulau Seribu.
Ahok yang melecehkan ayat suci Al Qur'an dengan kalimat "Jangan percaya sama orang... dibohongi pake surat Al Maidah ayat 51".
PETISI atas pelecehan Ahok ini berdasarkan BUKTI VIDEO dari Pemprov DKI yang diposting di Youtube. Video berdurasi 1 jam lebih itu pada menit ke 22:26 sampai menit 23:00, Ahok mengatakan:
"Jadi nggak usah pikiran,'ah...nanti kalo nggak kepilih pasti Ahok programnya bubar', nggak!. Saya (Ahok) masih terpilih sampai Oktober 2017. Jadi jangan percaya sama orang, kan bisa aja dalam hati kecil bapak ibu nggak pilih saya (Ahok), ya kan!. Dibohongin pake surat Al Maidah ayat 51, macem-macem itu, itu hak bapak ibu, jadi bapak ibu nggak bisa milih nih,'karena saya (bapak ibu) takut masuk neraka', nggak apa-apa".
Surat Al-Maidah ayat 51 berisi larangan/haram untuk memilih orang kafir sebagai pemimpin:
"Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu mengambil orang-orang Yahudi dan Nasrani menjadi pemimpin-pemimpin [mu]; sebahagian mereka adalah pemimpin bagi sebahagian yang lain.
Barangsiapa di antara kamu mengambil mereka menjadi pemimpin, maka sesungguhnya orang itu termasuk golongan mereka. Sesungguhnya Allah tidak memberi petunjuk kepada orang-orang yang zalim." (QS Al-Maidah: 51)
Umat Islam marah dengan pelecehan dan penghinaan terang-terangan yang dilakukan Ahok terhadap ayat suci Al-Quran.
PETISI hingga kini sudah lebih 3.000 yang menandatangani.
https://www.change.org/p/basuki-tjahaja-purnama-ahok-jangan-lecehkan-ayat-al-qur-an
Bahkan banyak usulan agar kasus pelecehan Al-Quran ini tidak cukup dengan petisi tapi harus dibawa ke ranah hukum.
Setelah video dan petisi ini ramai beredar di media sosial dan banyak Umat Islam yang protes, tiba-tiba VIDEO tidak bisa lagi diakses oleh publik. Padahal tadi pagi masih bisa dibuka.
Tapi hari ini, Kamis (6/10), sekitar pukul 09.01 WIB video dokumentasi dari Pemprov DKI yang berdurasi 1 jam lebih itu sudah TIDAK BISA DIAKSES PUBLIK.
Link: https://www.youtube.com/watch?v=sV_mff5Q0o0&list= (TAK BISA DIAKSES)
Untungnya, VIDEO potongan durasi 30 detik masih ada sehingga masih ADA BUKTI ATAS PELECAHAN AHOK TERHADAP AL-QURAN.
[Berikut Video singkat -- Ahok lecehkan Al-Quran] (pp)