Nusanews.com - Amir Papalia, saksi 'kunci' yang disebut Jessica Kumala Wongso, siang ini mendatangi kantor Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) untuk meminta perlindungan. Amir disebut Jessica karena melihat suami Wayan Mirna Salihin, Arief Soemarko memberikan bungkusan untuk barista Kafe Olivier, Rangga Dwi Saputra sebelum Mirna tewas.
Amir menyambangi Gedung LPSK di Jalan Raya Bogor, Cijantung, Jakarta Timur, Jumat (21/10/2016) pukul 13.00 WIB. Pria yang mengaku berprofesi sebagai wartawan Tabloid Bharindo ini didampingi seorang perempuan.
"Nanti dulu, nanti. Saya mau meminta perlindungan dulu," kata Amir yang mengenakan baju batik itu kepada wartawan.
Amir enggan memberikan keterangan lebih lanjut. Ketika ditanya apakah dirinya melihat Arief dan Rangga, Amir juga enggan menjelaskannya.
"Oh itu nanti, yang jelas saya meminta perlindungan dulu," jawab Amir.
"Kok bisa mengenali mereka?", cecar wartawan.
Setelah lihat di TV, loh kok mirip. Yang jelas saya mau meminta perlindungan dulu. Saya akan pertanggungjawabkan omongan saya. Saya lihat bajunya, lihat mobilnya," ungkap Amir yang bergegas masuk ke dalam lift menuju lantai dua Gedung LPSK.
Dalam pembelaan terakhir, kuasa hukum Jessica Wongso, Hidayat Boestam, menyebut ada saksi yang melihat suami Mirna, Arief bertemu dengan barista Kafe Olivier, Rangga.
Saksi tersebut bernama Amir Papalia yang disebut pengacara sebagai wartawan Mabes Polri Divisi Hukum. Pengacara Jessica membacakan transkrip percakapan Amir di ruang sidang. Dalam transkrip perbincangan itu, Amir mengatakan melihat Arief pada tanggal 5 Januari 2016 sekitar pukul empat sore di kawasan Sarinah. Arief di sana bertemu dengan Rangga. Arief memberikan satu buah bungkusan kepada Rangga.
"Saya lihat satu mobil berwarna silver saya lihat ada orang mirip Arief. Di situ ada bungkusan plastik itu kayak uang. Bungkusan itu yang dikasih ke Rangga. Saya lihat dari jarak lima meter," kata Amir dalam transkrip yang dibacakan Jessica di ruang sidang PN Jakarta Pusat, Jalan Bungur Besar Raya, Jakarta, Kamis (20/10/2016).
Atas tudingan itu, Arief maupun Rangga membantahnya. Mereka melaporkan pengacara Jessica ke polisi.
Rangga pun mengaku rekeningnya sudah dicek oleh manager kafe dan clear, tidak ada transaksi uang Rp 140 juta masuk ke rekeningnya. (dtk)