Nusanews.com - Lebih dari 10.000 masyarakat umat Islam yang telah menandatangani PETISI kepada Ahok atas Pelecehan Terhadap Al-Quran.
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok dipetisi setelah melecehkan Al-Quran dengan kalimat "dibohongi pake surat Al Maidah ayat 51", pada acara pertemuan Gubernur DKI Jakarta dengan warga Pulau Seribu yang di publikasikan pada tanggal 27 September 2016.
Dalam rekaman video yang diunggah Channel YouTube dari Pemprov DKI, Ahok mengatakan:
"jadi nggak usah pikiran,'ah...nanti kalo nggak kepilih pasti Ahok programnya bubar', nggak!. Saya (Ahok) masih terpilih sampai Oktober 2017. Jadi jangan percaya sama orang, kan bisa aja dalam hati kecil bapak ibu nggak pilih saya (Ahok), ya kan!. Dibohongin pake surat Al Maidah ayat 51, macem - macem itu, itu hak bapak ibu, jadi bapak ibu nggak bisa milih nih,'karena saya (bapak ibu) takut masuk neraka', nggak apa-apa".
[VIDEO]
Atas ucapan yang melecehkan tersebut, penandatangan Petisi menyatakan:
1. Menuntut permintaan maaf dan penyesalan kepada Gubernur DKI Jakarta Ahok atas ucapan pelecehan tersebut. Dan menghimbau agar tidak lagi membawa ayat suci Al Qur'an dengan tafsirannya sendiri, dimana tafsirannya dapat menimbulkan keresahan dikalangan umat islam.
2. Meminta Majelis Ulama Indonesia agar melakukan langkah serius untuk memperingatkan Gubernur DKI Jakarta atas perbuatannya.
3. Meminta Menteri Agama Drs. Lukman Hakim Saifuddin memberikan teguran kepada Gubernur DKI Jakarta agar tidak lagi memicu keresahan umat beragama.
Sampai berita ini diposting, Kamis (6/10/2016) siang pukul 12.05 WIB, petisi online di situs change.org tersebut sudah mendapat 10.462 tanda tangan.
Ayo kita dukung dengan Tandatangani dan Share sebanyak mungkin. (pp)
Berikut link Petisi:
https://www.change.org/p/basuki-tjahaja-purnama-ahok-jangan-lecehkan-ayat-al-qur-an