Nusanews.com - Ketua Komunitas Nelayan Tradisional (KNT) Muara Angke, Iwan menegaskan, pihaknya sebagai nelayan Muara Angke dan korban adanya reklamasi Teluk Jakarta meminta kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk tidak melakukan pembenaran terhadap proyek reklamasi tersebut.
"KPK sebagai instansi yang independen tidak boleh melakukan pembenaran-pembenaran dengan langkah reklamasi teluk Jakarta ini. KPK harus bersikap tegas dan pro terhadap nelayan kecil," ujar Iwan kepada jitunews.com, Rabu (5/10), di Jakarta.
Hal ini menyusul acara dialog publik di KPK terkait dengan kebijakan reklamasi Teluk Jakarta. Iwan menilai, kegiatan tersebut merupakan bagian dari langkah pembenaran KPK atas persoalan reklamasi ini.
Karena itu, Iwan meminta kepada pihak KPK agar menangkap dan melakukan proses hukum terhadap semua pihak yang terlibat dalam korupsi reklamasi Teluk Jakarta. "Semuanya harus diusut tuntas," tegas Iwan.
Iwan juga berharap kepada pemerintah agar mengambil langkah tegas, dan menghentikan proyek reklamasi Teluk Jakarta secepatnya karena sangat menyengsarakan masyarakat nelayan. (jn)