Nusanews.com - Buntut tuduhan penistaan agama yang dilakukan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok semakin panjang. Berbagai elemen masyarakat meminta Ahok ditangkap karena telah melukai umat Islam, mengabaikan Pancasila dan Bhineka Tunggal Ika. Bahkan ratusan ribu umat kaum Muslimin rencananya pada 14 Oktober 2016, melakukan aksi besar-besaran ke Kantor Bareskrim Mabes Polri, Balaikota Jakarta, dan DPRD Jakarta.
Rencana aksi besar-besaran umat Islam itu diputuskan dalam pertemuan Gerakan Masyarakat Jakarta GMJ), yang dihadiri para ulama, habaib, dan pimpinan Ormas. Aksi akan dilaksanakan, Jum'at, 14 Oktober 2016, pukul 13.00 Wib. Lokasi demo dihalaman Kantor Bareskrim Mabes Polri, Balaikota Jakarta, dan DPRD Jakarta.
Disebutkan, peserta aksi tidak hanya muslim yang menjadi warga Jakarta, tapi juga akan dihadiri perwakilan muslim se-Indonesia.
Aksi besar-besaran ini dibenarkan Pengurus Pusat Front Pembela Islam (FPI) Habib Ali Alatas. Menurutnya, aksi yang dikoordinir Forum Umat Islam (FUI) dan Front Pembela Islam (FPI) itu mendesak Ahok ditangkap.
Aksi ini akan digelar usai sholat Jumat (14/10/2016) mendatang. Ratusan ribu massa akan berkumpul di Masjid Istiqlal dan usai sholat Jumat akan konvoi bersama ke Bareskrim Mabes Polri.
"Rencananya kita ke Bareskrim Polri menuntut supaya jangan sampai laporan yang sudah kita layangkan jalan di tempat, seperti kasus-kasus Ahok lainnya. Kita minta Polri tegas dalam menegakkan hukum," kata Habib Ali Alatas kepada Harian Terbit, Senin (10/10/2016).
Habib Ali menegaskan, diantara para tokoh yang akan hadir dalam aksi besar-besaran tersebut adalah dari berbagai Ormas Islam, Para Kiai, ulama, habaib se Jakarta dan sekitarnya. “Mereka bersatu padu untuk meminta polisi segera menyelesaikan kasus pidana yang menjerat Ahok,” kata Habib Ali.
Pasukan Berani Mati
Sementara itu, pasukan berani mati yang dibentuk Front Pemuda Islam Indonesia (FPI) hingga saat ini sudah berjumlah 145 orang.
"Saat ini Relawan Beani Mati yang terdaftar sudah 145 orang. Pendaftaran masih dibuka, dapat melalui Korpus (koordinator pusat)," kata Koordinator Pusat Gusrin Lessy.
Menurut Gusrin, pernistaan agama yang Ahok dengan menyitir surat Al Maidah ayat 51, dalam suasana menjelang Pilgub DKI 2017 telah melukai umat Islam. Selain itu pernyataan Ahok yang mencampuri umat Islam juga mencederai kerukunan beragama yang mengandung unsur SARA. "Tapi Ahok seakan tidak tersentuh oleh hukum," ujarnya.
Gusrin menilai, pembiaran aparat hukum terhadap perilaku Ahok mungkin karena penegak hukum setuju dan mengarahkan agar umat Islam menyelesaikan sendiri berdasarkan hukum agama Islam. Oleh karena itu pihaknya membuka pendaftaran Pasukan Berani Mati untuk menyelesaikan kasus tersebut.
Tidak Nistakan Agama
Sebelumnya, Nusron Wahid, mantan ketua tim pemenangan Ahok-Djarot, menyebutkan tidak ada satu pun kalimat Ahok yang menistakan agama.
Nusron mengaku sudah melihat secara tuntas rekaman video selama kegiatan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama di Pulau Seribu. Dalam rekaman utuh berdurasi satu jam itu, Ahok justru memberikan edukasi kepada rakyat agar memilih secara cerdas, serta tidak mau dibohongi oleh orang yang mempolitisasi agama, dalam hal ini dengan menggunakan surat Al Maidah.
"Jadi yang dimaksud Ahok adalah orang yang membohongi. Bukan berarti ayat Al Maidah yang bohong. Justru Ahok menempatkan ayat suci secara sakral dan adi luhung. Bukan alat agitasi dan kampanye yang mendeskreditkan," kata Nusron melalu siaran pers, Jumat, 7 Oktober 2016. (ht)