Nusanews.com - Sebanyak 31 ormas Islam di Sulawesi Tengah mulai berkumpul di halaman Masjid Raya, Jalan Mesjid Raya, Kota Palu, Sulawesi Tengah, Jumat, 21 Oktober 2016.
Mereka berunjuk rasa menuntut Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, yang dianggap menistakan Al-Quran dan telah menginjak-injak harga diri umat Islam.
Dalam aksi ini, demonstran menuntut Ahok segera ditangkap dan dipenjarakan karena telah menghina umat Islam. “Kami mendesak pihak kepolisian agar segera memproses secara hukum penistaan agama yang telah dilakukan oleh Ahok ini,” kata Sekretaris Jenderal Ikatan Da’i Indonesia Sulawesi Tengah Citrawan kepada Tempo, saat berada di halaman Masjid Raya, Kota Palu, Jumat, 21 Oktober 2016.
Para demonstran selanjutnya berangkat menuju Markas Polisi Daerah Sulawesi Tengah dan melanjutkan aksinya. Para pengunjuk rasa melanjutkan aksinya dengan berjalan kaki dari halaman Masjid Raya menuju markas polisi setempat dengan melintasi Jalan Mesjid Raya, Gatot Subroto, Mohammad Hatta, Jalan Sudirman, dan Samratulangi.
Beberapa ruas jalan di Kota Palu yang menjadi jalur melintas para pendemo masing-masing dijaga ketat oleh aparat kepolisian dari Satuan Lalu Lintas. Mereka mengalihkan jalur alternatif pengendara lalu lintas lainnya agar tidak terjebak macet.
Dalam aksi ini, para pendemo selain menyuarakan untuk menuntut memenjarakan Ahok. Mereka mengecam siapa pun yang berusaha mengintimidasi dan melakukan upaya-upaya jahat ingin membubarkan MUI. “MUI harus tetap kokoh dan harus tetap ada di negeri ini,” ucap salah seorang pendemo dalam orasinya. (tp)