Nusanews.com - Aktivis kemanusiaan, Ratna Sarumpaet, kembali melontarkan kritikan pedas. Kali ini, sasaran ‘amarah’ ibunda Atiqah Hasiholan itu adalah aparat kepolisian.
Ratna menyayangkan sikap aparat yang mengeluarkan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) atau surat kelakuan baik kepada calon petahana Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) sebagai salah satu syarat dalam mendaftar sebagai calon gubernur untuk Pilkada DKI 2017 mendatang.
Menurutnya, secara moral kepolisian tidak bisa memberikan surat kelakuan baik tersebut, karena kasus Ahok masih nyangkut di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Secara moral, kepolisian tidak bisa mengeluarkan surat berkelakuan baik itu. Ya gimana, orang kasus korupsinya masih nyangkut di KPK. Itu kan banyak sekali kasus dia, berserakan begitu, masa dikasih surat berkelakuan baik, itu aja sudah salah," beber Ratna dikutip dari netralnews, Rabu (4/10).
Lebih jauh Ratna menjelaskan, seharusnya kepolisian memberi tenggang waktu, hingga beberapa kasus korupsi di KPK yang diduga melibatkan Ahok diselesaikan lebih dulu.
"Harusnya tenggang dulu dong, kan dia diduga korupsi, makanya itu yang harusnya membuat para penegak hukum berupaya keras untuk menyelesaikan kasus ini secepatnya supaya si Ahok jangan digantung," cetus Ratna. (jn)