Nusanews.com - Seorang pendeta Katolik yang melecehkan 12 anak-anak Victoria, Australia puluhan tahun lalu dipenjara 18 tahun dan empat bulan, dengan minimum 13 tahun dan empat bulan.
Robert Patrick Claffey (73 tahun) menyerang gadis tujuh tahun yang bersiap untuk komune pertamanya pada 1969. Itulah pertama kalinya dia menyalahgunakan posisinya. Claffey kemudian melecehkan anak laki-laki altar dan anak-anak yang menyiapkan upacara keagamaan hingga 1992.
Dia memakai alasan menyediakan layanan kepasturan terhadap seorang korban yang adik laki-lakinya meninggal. Claffey lantas melecehkan anak laki-laki itu di rumahnya.
Mantan pendeta itu terbukti bersalah terhadap 19 tuduhan, namun hakim pengadilan Victoria Felicity Hampel mencatat dia tidak meminta maaf kepada korban-korbannya. Dia juga tidak menunjukkan penyesalan.
Hampel mengatakan Claffey merupakan predator seksual paedofil yang mendapatkan kepercayaan dari orang tua dan anak-anak dengan mengunjungi keluarga-keluarga dan mengancam anak-anak agar diam.
"Bahwa Anda bertindak dengan impunitas untuk waktu yang lama atas kekuatan Anda yang diberikan kepada korban dan sifat kotor pelanggaran kepercayaan dari imam sehubungan dengan anak-anak dari paroki. Konsekuensi yang Anda sebabkan meninggalkan luka mendalam bagi banyak orang, seumur hidup, "kata Hampel, dilansir The Guardian, Selasa (4/10).
Berbicara di luar pengadilan, salah satu korban mengatakan hukuman itu adil dan setara dengan hukuman mati. "Ini adalah orang yang menargetkan anak-anak Vitoria dengan pemerkosaan," ujarnya. (rol)