logo
×

Minggu, 23 Oktober 2016

Merasa Tak Bersalah, Kanjeng Dimas Rencanakan Perlawanan kepada Kepolisian

Merasa Tak Bersalah, Kanjeng Dimas Rencanakan Perlawanan kepada Kepolisian

Nusanews.com - Pimpinan Pondok Pesantren Dimas Kanjeng Taat Pribadi merasa sampai saat ini dirinya tak bersalah, dan tak layak ditetapkan sebagai tersangka atas dua kasus yang dituduhkan padanya. Ia pun berupaya melawan pihak kepolisian.

Perlawanan yang akan dilakukan yakni dengan rencana mengajukan praperadilan atas penetapan tersangka dirinya, ke PN Surabaya dan PN Probolinggo.

"Ya kita lawan. Minggu depan praperadilan akan kami ajukan ke pengadilan," kata salahsatu anggota tim Kuasa Hukum Dimas Kanjeng, Amirul Mukminin di Jakarta, Jumat (21/10/2016) malam.

Saat ini, kata Amirul, pihaknya tengah menunggu berkas penyidikan kasus pembunuhan dan penipuan dari Polda Jawa Timur. Berkas itu nantinya akan dipelajari tim penasehat Dimas Kanjeng yang diketuai Neshawaty Arsyad tersebut.

"Berkas kasus penipuan dan pembunuhan itu yang akan menjadi acuan kami mempraperadilankan," tegasnya.

Pihak Dimas Kanjeng meyakinkan jika pimpinan mereka tak bersalah. Hal itu dibuktikan dengan menunjukkan uang hasil pengadaan, yang terdiri yang asli Rp 100.000 dan Rp 50.000 berseri, serta beberapa lembar mata uang asing.

Sementara itu, salah seorang sultan-orang kepercayaan Dimas Kanjeng-Robi Darmawan mengatakan, untuk membuktikan jika Dimas Kanjeng tak bersalah, banyak pengikut Dimas Kanjeng yang bersedia menjadi saksi pengadaan uang dan perhiasan tersebut. Hanya saja, saat ini kondisi pengikut Dimas Kanjeng dalam kondisi tertekan pasca penggeledahan padepokan dan penangkapan Dimas Kanjeng. (nn)
Follow
Terkoneksi dengan berbagai Sosial Media kami agar tetap terhubung dan mengetahui Informasi terkini.
Jangan Lupa Subscribe YouTube DEMOKRASI News: