Nusanews.com - Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), marah besar lantaran ada video porno yang tiba-tiba terputar di videotron yang berada di Jalan Wijaya 1, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.
Ahok bahkan memerintahkan, semua tiang iklan videotron yang ada di Jakarta dibongkar. "Semua itu bongkar saja, saya bilang!" tegas Ahok, Jumat (30/9), di Kantor Balai Kota DKI Jakarta.
Tak hanya itu, Ahok juga melarang penayangan iklan melalui videotron di Jakarta. "Kita kan sudah sepakat tidak ada iklan di billboard ataupun videotron. Kita semua mau pakai LED yang ditempel di gedung," kata Ahok.
Lagi pula, jelas Ahok, perusahaan pemasang iklan di videotron yang menayangkan video porno itu sudah tidak memiliki izin sejak enam tahun lalu.
LED berukuran 24 meter persegi itu dimiliki oleh PT Matapena Komunika Advertama yang mensubkontrakkan kontennya kepada PT Transito Adimas. "Izinnya tahun 2010 kalau enggak salah. Jadi, mereka ini konyol," jelas Ahok.
Sementara itu, Wali Kota Jakarta Selatan, Tri Kurniadi, menyebut, pihak Kepolisian akan mengusut keteledoran ini. Polisi pun telah mendatangi kantor advertising PT Transito Adimas sebagai pihak pengelola videotron itu yang berada di Gedung Kompas Gramedia, Jl. Palmerah Selatan, Jakarta Barat.
"Polisi sudah tahu kok itu, paling operator iklannya nanti yang dipanggil," ungkap Tri saat dikonfirmasi wartawan, Jumat (30/9). (jn)