logo
×

Jumat, 21 Oktober 2016

Komisi III Yakin "Nyanyian" Gamawan Soal Ketua KPK Ada Buktinya

Komisi III Yakin "Nyanyian" Gamawan Soal Ketua KPK Ada Buktinya

Nusanews.com - Anggota Komisi III DPR Akbar Faisal menilai, pernyataan mantan Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi, yang menyebut Ketua KPK Agus Rahardjo terlibat skandal proyek pengadaan kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) pasti ada alasannya.

"Pasti ada buktinya," kata Akbar di kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (21/10/2016).

Akbar mengatakan, hal ini menjadi tantangan tersendiri untuk lembaga antirasuah tersebut untuk memproses setiap dugaan yang terkait korupsi.

"Biarkan mereka berproses, KPK katanya mau lari kencang ya silahkan saja, nah sekarang itu dijawab," cetus Akbar.

Politikus Partai NasDem ini menyakini bahwa Gamawan mempunyai data soal pengadaan e-KTP. Pasalnya, proyek itu di bawah kewenangannya semasa menjabat menteri dalam negeri.

"Karena komentar mantan Mendagri yang menangani e-KTP cukup jelas. Pak Mendagri mengatakan ketua KPK tahu dan terlibat. Periksa juga ketua KPK kan seperti itu. KPK kan memanggil semua orang yang terlibat atau mengetahui atau apa lah," bebernya.

Kendati demikian, dirinya memberikan kesempatan terhadap KPK untuk memperoses setiap aduan atau dugaan adanya keterlibatan atau mengetahui suatu kasus yang merugikan negara.

"Artinya kita memberikan kesempatan pada KPK untuk menindak lanjuti," pungkasnya. (ts)
Follow
Terkoneksi dengan berbagai Sosial Media kami agar tetap terhubung dan mengetahui Informasi terkini.
Jangan Lupa Subscribe YouTube DEMOKRASI News: