logo
×

Sabtu, 01 Oktober 2016

Kasus Reklamasi "Grand Corruption", Tapi KPK Mati Akal

Kasus Reklamasi "Grand Corruption", Tapi KPK Mati Akal

Nusanews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sampai sekarang tidak mampu membuktikan ucapannya sendiri yang menyebut perkara suap terkait pembahasan dua Rancangan Peraturan Daerah (Perda) reklamasi di Jakarta adalah "grand corruption" (korupsi besar).

Faktanya sampai sekarang, KPK seolah "mentok", hanya bisa menetapkan tersangka perkara itu sampai Muhammad Sanusi (mantan anggota DPRD, penerima suap); Presiden Direktur PT Agung Podomoro Land, Ariesman Widjaja (pemberi suap); dan Trinanda Prihantoro yang merupakan karyawan PT Agung Podomoro Land.

"Mereka doang (terdakwa), jadi kesannya abal-abal. Kalau mereka saja sih ecek-ecek. Grand corruption yang dimengerti KPK itu seperti apa, saya pertanyakan," kata pakar hukum, Margarito Kamis, kepada Kantor Berita Politik RMOL, Jumat (30/9).

Grand corruption di mata Margarito pasti mengandung nilai korupsi, menyeret nama tokoh, dan calon tersangka yang semuanya fantastis. Orang-orang yang diduga terlibat pasti memiliki kedudukan tinggi dalam konteks sosial, ekonomi dan politik.

"Ternyata sekarang KPK cuma dapat yang 'ecek-ecek'. Tapi bisa jadi karena para tokoh di belakang kasus ini fantastis maka KPK mati akal," ucap pakar hukum dari Ternate ini.

Pada Jumat 1 April 2016, pimpinan KPK pernah menyatakan bahwa kasus suap reklamasi dapat dikategorikan "grand corruption" (korupsi besar).

"Kami berlima ingin menyasar korupsi besar yang melibatkan swasta. Dan satu lagi ini contoh paripurna di mana korporasi pengaruhi kebijakan publik," kata Wakil Ketua KPK, Laode Muhammad Syarif, saat konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta.

Menurutnya, kepentingan korporasi yang mendominasi pengambilan keputusan di tingkat pejabat negara semakin memperihatinkan.

"Bisa dibayangkan kalau semua kebijakan publik dibikin bukan berdasarkan kepentingan rakyat banyak, tetapi kepentingan korporasi tertentu," sesalnya. (rmol)
Follow
Terkoneksi dengan berbagai Sosial Media kami agar tetap terhubung dan mengetahui Informasi terkini.
Jangan Lupa Subscribe YouTube DEMOKRASI News: