logo
×

Kamis, 27 Oktober 2016

Jika Kasus Ahok Ditunda, Muncul Isu Lain

Jika Kasus Ahok Ditunda, Muncul Isu Lain

Nusanews.com - Massa Front Pembela Islam (FPI) serta organisasi massa lain mengancam akan menggelar aksi unjuk rasa dengan jumlah besar bila kepolisian menunda proses hukum Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).

Kini, proses hukum nampaknya harus ditunda hingga Pilgub DKI Jakarta 2017 usai. Hal tersebut, lantaran Ahok saat ini sudah resmi menjadi calon oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta.

Walaupun sebelumnya, Ahok sendiri sempat diperiksa oleh Bareskrim Polri pada kasus dugaan penistaan agama itu.

Anggota Komisi III DPR Nasir Djamil, mengkhawatirkan adanya pergerakan masa, setelah penundaan kasus tersebut yang berbuntut bentrok antara kepolisian dengan masyarakat.

"Itu yang kami khawatirkan, sebab aparat kami kan enggak cukup untuk mengawal mereka. Tentu saja itu kan bisa dimanfaatkan oleh pihak-pihak terkait. Oleh pihak tertentu, yang ingin membenturkan antara polisi dengan masa," kata Nasir, Rabu (26/10/2016).

Menurut politisi PKS itu, jika sampai ada bentrokan antara masa dengan kepolisian, akan muncul isu baru yang akan memperkeruh keadaan.

"Itu yang kami khawatirkan, sehingga nanti isunya itu beralih ke lain lagi. Artinya enggak sulit kok bagi polisi, diproses pasti masa itu enggak akan bergerak lagi. Jadi jangan kemudian membuat suasana semakin keruh gitu loh. Baiknya diproses, jangan ditunda pokoknya," ujarnya. (il)
Follow
Terkoneksi dengan berbagai Sosial Media kami agar tetap terhubung dan mengetahui Informasi terkini.
Jangan Lupa Subscribe YouTube DEMOKRASI News: