Nusanews.com - Jaksa penuntut umum (JPU) membeber sederet kebohongan Jessica Kumala Wongso yang menjadi terdakwa pembunuhan atas Wayan Mirna Salihin.
Daftar kebohonan Jessica itu dipaparkan pada persidangan dengan agenda pembacaan surat putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (5/10).
Pertama, Jessica pernah mengikuti pelatihan pertolongan pertama kepada korban saat bekerja di New South Wales Ambulance, Australia. Tapi Jessica justru tak menolong Mirna saat mengalami kejang-kejang usai meminum es kopi Vietnam di Cafe Olivier Grand Indonesia Shopping Mall, Jakarta Pusat, 6 Januari 2016.
Padahal JPU meyakini Jessica punya pengetahuan tentang cara memberi pertolongan pertama. "Namun tidak digunakan saat menolong Mirna," kata anggota tim JPU, Melani saat sidang tuntutan Jessica di PN Jakpus, Rabu (5/10)
Kedua, Jessica tidak mengakui bahwa ia pernah menceritakan ihwal pacarnya, Patrick kepada Mirna. Padahal, lanjut jaksa, berdasarkan keterangan suami Mirna, Arief Sumarko, istrinya tahu soal Patrick.
Mirna tahu nama Patrick juga dari Jessica. "Arief mengaku tahu nama Patrick," katanya.
Ketiga, Jessica tidak mengakui keterangan tertulis mantan bosnya di NSW Ambulance, Kristie Louise Carter yang juga pernah bersaksi. Menurut JPU, Kristie menyatakan bahwa Jessica memiliki kepribadian berbeda.
Jessica bisa bersikap baik. Namun, tiba-tiba berubah marah jika kemauannya tidak dituruti.
Keempat, Jessica juga tidak mengaku pernah menceritakan ada kawan perempuannya yang akan menikah di Indonesia dengan mantan kekasihnya. Namun, Jessica tidak pernah menyebut nama mantan pacarnya itu.
Kelima, Jessica pada 2014 terobsesi dengan Patrick. Namun, pada 2015 hubungannya dengan Patrick retak. Lalu 28 Oktober 2015, Jessica pernah dirawat di rumah sakit karena ingin bunuh diri.
Hanya saja Jessica juga tidak mengakuinya. Ia malah menyodorkan dalih dengan mengatakan; "Seandainya saya ingin membunuh orang saya pasti tahu caranya, saya bisa mendapatkan pistol dan dapatkan dosis yang tepat."
Keenam, Jessica juga tidak mengakui bahwa ia pernah dinasihati Mirna lantaran berpacaran dengan pemakai narkoba. Padahal Jessica malah karena nasihat dari Mirna hingga memutuskan untuk tidak berkomunikasi lagi.
Ketujuh, Jessica tidak mengakui sempat mengelilingi meja nomor 54 di Cafe Olivier. Jessica juga tidak mengakui berjalan sambil menengok ke dalam Cafe Olivier.
"Tidak mengakui menyentuh atau memindahkan sedotan dari samping ke dalam gelas setelah kopi disajikan," kata Melani.
Padahal, lanjut jaksa, Marwan, pelayan kafe yang mengantarkan koktail pesanan Jessica mengaku melihat sedotan sudah berada di dalam gelas. "Padahal tidak ada orang lain selain terdakwa (Jessica, red),” paparnya.
Kedelapan, Jessica tidak mengakui menyusun paper bag di meja. Jessica juga tidak mengakui memasukkan racun sianida ataupun memindahkan gelas ke tengah meja 54. "Padahal gerakan terpantau CCTV," katanya.
Kesembilan, Jessica mengaku membantu Mirna, bahkan menggoyangkan tangan korban saat kejang-kejang. Padahal, ujar jaksa, menurut kesaksian Hani Juwita yang juga ikut dalam pertemuan di Cafe Olivier menyebut Jessica tidak melakukan itu. "Terdakwa diam saja dan tidak membantu Mirna," katanya.
Terakhir, Jessica menolak hasil BAP rekonstruksi. Padahal, kata jaksa, rekonstruksi itu dilakukan dalam keadaan sadar. (jpg)