Nusanews.com - Wakil Ketua DPRD DKI, Abraham 'Lulung' Lunggana, menilai pernyataan Ahok yang menyebut pengusaha peserta tax amnesty sebagai pengemplang pajak adalah salah dan merugikan.
Karenanya, Lulung pun berpesan agar Ahok memperbaiki ucapannya, agar tidak direspon buruk oleh masyarakat.
"Namanya aja tax amnesty. Masa pengemplang pajak. Suruh dia (Ahok) perbaiki omongannya. Bilang disuruh Haji Lulung gitu," kata Lulung di gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu (5/10).
Lulung melanjutkan, ia menilai mantan Bupati Belitung Timur itu tidak mengerti dengan yang dimaksud tax amnesty. Sehingga, tax amnesty yang seharusnya diartikan pengampunan pajak disalahartikan sebagai pengemplang pajak.
"Emang kagak ngerti dia (Ahok). Dia mana pernah ngerti urusan sih. Apalagi tax amnesty kan jelas itu, pengampunan pajak, bukan pengemplang pajak," papar politisi PPP itu.
Kendati demikian, Lulung mengaku udah biasa menghadapi berbagai ‘kesalahan’ Ahok. Karena itu, kata Lulung, dirinya tidak kaget lagi.
"Izin reklamasi ditabrak. Semua putusan pengadilan (PTUN) status quo, Bukit Duri ditabrak, kepatutan, norma, etika dia nggak ngerti. Makanya tiap membuat kebijakan dia salah kan," pungkasnya. (jn)