logo
×

Rabu, 05 Oktober 2016

Cabut Status Cekal Aguan, DPR: KPK Patut Diduga Alat Kepentingan & Kelompok Tertentu

Cabut Status Cekal Aguan, DPR: KPK Patut Diduga Alat Kepentingan & Kelompok Tertentu

Nusanews.com - KPK mencabut status cekal atau larangan bepergian ke luar negeri bos Agung Sedayu Group, Sugianto Kusuma alias Aguan. Anggota Komisi III DPR Muhammad Syafi'i mengaku kecewan terhadap langkah lembaga antirasuah tersebut.

"KPK ini patut diduga alat kepentingan dan kelompok tertentu. Karena apa, KPK seakan tidak ada inisiatif untuk menyelesaikan kasus-kasus besar. Padahal, tokoh, pakar dan elemen masyarakat sudah mendesak KPK untuk menuntaskan kasus seperti Century, BLBI, reklamasi Teluk Jakarta, dan Sumber Waras," kata Syafi'i kepada TeropongSenayan, Jakarta, Rabu (5/10/2016).

Anggota Dewan Pembina Partai Gerindra ini menilai, KPK hanya berani menyelesaikan sejumlah kasus kecil saja. Padahal, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI dan Kejaksaan Agung telah memberikan sejumlah data atas dugaan adanya indikasi pelanggaran.

"KPK bergerak cepat kepada kasus-kasus kecil saja. Prestasi KPK itu ada, hanya karena operasi tangkap tangan (OTT). Kalo gitu RT/RW beri aja kewenangan penyadapan, saya kira nanti akan lebih objektif dari KPK," jelasnya.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencabut status cekal terhadap Sugianto Kusuma alias Aguan.

Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan mengatakan pihaknya menganggap kesaksian yang diberikan Aguan dalam penyidikan dan di pengadilan sudah cukup. Hal itu pun menjadi pertimbangan KPK untuk tidak memperpanjang masa cegah Aguan bepergian ke luar negeri. (ts)
Follow
Terkoneksi dengan berbagai Sosial Media kami agar tetap terhubung dan mengetahui Informasi terkini.
Jangan Lupa Subscribe YouTube DEMOKRASI News: