logo
×

Rabu, 05 Oktober 2016

Ada 4 Lembaga/Kementerian yang Berpotensi Rugikan Negara

Ada 4 Lembaga/Kementerian yang Berpotensi Rugikan Negara

Nusanews.com - Hari ini, Rabu, tanggal 5 Oktober 2016, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menerima pimpinan dan anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) di Istana Merdeka, Jakarta.

Dalam kunjungan tersebut, pimpinan dan anggota BPK menyampaikan Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) I Tahun 2016 dan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) kepada Presiden.

Salah satu laporan yang disampaikan kepada Presiden ialah mengenai kementerian dan/atau lembaga negara yang mendapatkan opini Tidak Memberikan Pendapat (TMP) atau disclaimer dari BPK.

Keempat lembaga tersebut, yakni Kementerian Pemuda dan Olahraga, Kementerian Sosial, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia, dan Televisi Republik Indonesia (TVRI).

Ketua BPK, Harry Azhar Azis menyampaikan, presiden memberikan perhatian khusus terhadap TVRI yang menurut laporan sudah empat tahun berturut-turut memperoleh opini TMP.

"Presiden menanggapi secara serius TVRI yang sudah empat tahun (berturut-turut) dapat disclaimer. Ada hampir Rp 400 miliar potensi kerugian negara di sana dan Presiden menanggapi secara khusus serta akan menugaskan Kementerian terkait di situ," terang Harry, usai bertemu presiden, di Istana Merdeka, Jakarta.

Kendati demikian, kabar baiknya, lanjut Harry, terjadi penurunan jumlah kementerian dan/atau lembaga negara yang mendapatkan opini TMP. Dari sebanyak tujuh kementerian dan/atau lembaga negara pada tahun sebelumnya, pada tahun ini (2016) angka tersebut turun menjadi hanya empat.

Adapun hasil pemeriksaan lengkap BPK pada Laporan Keuangan Kementerian Negara/Lembaga (LKKL) pada tahun 2015 lalu menyatakan, BPK memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) kepada 55 LKKL, opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) kepada 26 LKKL, dan opini Tidak Memberikan Pendapat (TMP) kepada empat LKKL.

Presiden Tindaklanjuti Persoalan yang Dialami TVRI

Sementara itu dalam kesempatan terpisah, Sekretaris Kabinet, Pramono Anung menerangkan, presiden akan segera menindaklanjuti laporan BPK tersebut sekaligus memberikan perhatian penuh terhadap persoalan yang dialami oleh TVRI.

Diungkapkan Pramono, presiden langsung menginstruksikan Menteri Sekretaris Negara, Pratikno, untuk segera membuat surat resmi kepada TVRI dan pimpinan DPR sebagai dewan pengawas. Dalam surat tersebut, Presiden meminta TVRI untuk memperbaiki manajemennya agar opini TMP dari BPK tidak kembali terulang pada tahun-tahun selanjutnya.

"Kalau hal ini terus menerus sampai disclaimer empat kali dan memang tidak diindahkan oleh direksi yang ada, tadi BPK menyampaikan, ini bisa membahayakan. Karena ada kemungkinan bukan hanya temuan dari proses manajerial, tapi jangan sampai kemudian aset-asetnya juga dijual," ujar Pramono. (jn)
Follow
Terkoneksi dengan berbagai Sosial Media kami agar tetap terhubung dan mengetahui Informasi terkini.
Jangan Lupa Subscribe YouTube DEMOKRASI News: