logo
×

Sabtu, 01 Oktober 2016

Abaikan Skandal Sumber Waras, KPK Bisa Dicap Pelindung Koruptor

Abaikan Skandal Sumber Waras, KPK Bisa Dicap Pelindung Koruptor

Nusanews.com - Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) mempertanyakan mandeknya pengusutan kasus Pembelian lahan RS  Sumber  Waras oleh KPK.

Ketua Kebijakan Publik KAMMI, Riko P. Tanjung meminta KPK tidak tebang pilih dalam mengungkap aktor intelektual skandal  pembelian lahan sumber waras yang menyebabkan kerugian negara ratusan miliar rupiah.

"Sekarang KPK punya niat atau tidak mengungkap kasus ini secara transparan ke publik, jangan sampai masyarakat menilai KPK pelindung bagi para koruptor kelas kakap," Riko kepada redaksi, Jumat (30/9).

Sebagaimana diketahui, hasil audit BPK menyatakan bahwa pembelian lahan RS Sumber Waras oleh Pemprov DKI Jakarta telah merugikan keuangan negara sebesar Rp 191 miliiar, dan terindikasi melibatkan Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, namun sampai sekarang belum ada kejelasan dari pengungkapan kasus ini.

Hasil audit invetigasi oleh BPK juga telah menyimpulkan ada enam penyimpangan dalam pengadaan tanah Sumber Waras tersebut yaitu tahap perencanaan, penganggaran, pembentukan tim pengadaan pembelian lahan RS Sumber Waras, pembentukan harga dan penyerahan hasil.

"Korupsi adalah musuh bersama rakyat indonesia, maka harus ada keseriusan segenap penegak hukum dalam memberantas dan mengukap skandal korupsi di negeri ini," tukas Riko. (rmol)
Follow
Terkoneksi dengan berbagai Sosial Media kami agar tetap terhubung dan mengetahui Informasi terkini.
Jangan Lupa Subscribe YouTube DEMOKRASI News: