Nusanews.com - Sidang gugatan UU Pemilu oleh Bakal Calon Gubernur DKI Jakarta dari Petahana, Basuki Tjahaja Purnama memasuki tahap Tanggapan dari Pihak Terkait, Yusril Ihza Mahendra.
Dalam penyampaiannya Yusril mengatakan kepada Majelis Hakim, jika alasan yang disampaikan oleh Ahok sangat dianggap tidak masuk akal, bahkan Yusril meminta kepada Ahok untuk bisa mengukur diri dan pola pikirnya terkait dengan kejadian pada Pilgub 2012 lalu.
Dimana Ahok meminta agar Foke sebagai petahana untuk cuti kampanye agar tidak menggunakan fasilitas negara, sementara Ahok menjadi petahana justru tidak ingin cuti, “Kita kembalikan kepada yang bersangkutan (pikirkan),” ujar Yusril menanggapi.
Sementara Ahok terlihat tegang selama mendengarkan tanggapan yang disampaikan oleh Yusril, bahkan terkadang Ahok terlihat menunduk atau memandang kepihak lainnya dengan wajah yang sangat serius.
Dari kelompok pendukung Yusril, tampak beberapa anggota tim pemenangan dari Yusril Ihza Mahendra, yang tergabung dalam Duta Yusril, salah satunya kelompok pendukung yang banyak berinteraksi di Sosial Media, khususnya Twitter, Jempol Rakyat.
“Kami berharap Hakim berlaku jujur dalam memutuskan keputusan terkait dengan gugatan Ahok, agar semua permintaan Ahok dibatalkan secara hukum,” ujar @AjengCute16 karena hal tersebut bertentangan dengan UUD 1945.
“Benar apa yang dikatakan oleh Yusril dalam tanggapannya, semua alasan yang dikemukana oleh Ahok tidak ada yang masuk akal secara hukum konstitusi,” ujar akun @Swullll. (pb)