Nusanews.com - Terungkap jika Reklamasi Pulau G yang dipaksakan oleh “Aneka” Menteri, Luhut Binsar Pandjaitan (LBP), agar diteruskan kembali, usai dihentikan oleh pendahulunya di Kementerian Koordinator Kemaritiman dan Sumber Daya, Rizal Ramli, hanya keinginan LBP, tanpa persetujuan dari dua Kementetian lainnya, Perikanan dan Kelautan serta Lingkungan Hidup.
Nanik Sudaryati atau biasa dikenal dengan nama Nanik S Dayeng, mengungkapkan hal itu melalui akun Facebooknya usai diskusi yang beris soal reklamasi di sebuah Grup WhatsApp yang berisi beberapa petinggi negara, termasuk LBP dan beberapa mantan Jenderal.
Nanik mengungkapkan jika LBP memang menabrak aturan, karena KLH belum memberikan rekomendasi Amdal kepada pengembang, sementara Menteri Susi juga tidak memberikan ijin karena menunggu laporan Amdal dari KLH, bahkan putusan pengadilan yang memenangkan gugatan WALHI untuk menghentikan reklamasi, juga tidak diperdulikan oleh LBP.
“LBP tabrak semua dan mengatakan reklamasi bisa dilanjutkan, siapa LBP ? Apakah dia membawa suara Presiden untuk menabrak semua aturan ? Sebetulnya reklamasi tidak cukup dilihat dari sisi teknis lingkungan, tapi juga dampak sosial, budaya dan keamanan, mustinya ini DPR bicara !” Tulis Nanik di akunnya, Rabu (14/9/2016).
Bahkan Nanik mulai terlihat jengkel, dengan diketemukannya sebuah bendera yang menuliskan Jakarta adalah sebuah desa milik (Negeri Cina) yang tertanam di Pulau Pari.
“Ini bukan tidak disengaja, ini adalah sebuah Doktrinasi dari RRC kepada warganya agar orang China memborong semua bangunan yang berada di pulau Reklamasi,” lanjut Nanik.
Nanik heran dengan sikap dari TNI maupun dari intelejen, jika mereka tidak peka dengan tulisan “Jakarta Desa Cina”, karena menurutnya nanti akan bermunculan desa Cina lainnya.
“Efek politik dari reklamasi Pantai Utara Jakarta, benar – benar akan terwujud JKT Desa China, kemudian Banten Desa China, kemudian Jabar desa China dan Pantura desa China…” tulis Nanik sambil megingatkan.
“Jangan lupa bahwa Doktrin Komunis itu adalah Desa mengepung Kota.” Pungkasnya. (pb)