logo
×

Rabu, 14 September 2016

Reklamasi Dilanjut, Komisi IV: Pemerintah Harus Pikirkan Nasib Nelayan

Reklamasi Dilanjut, Komisi IV: Pemerintah Harus Pikirkan Nasib Nelayan

Nusanews.com - Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Daniel Johan mengatakan bahwa seharusnya pemerintah memberikan jaminan secara penuh atas nasib nelayan di pantai utara Jakarta atas dampak dilanjutkannya proses proyek reklamasi pulau G milik PT Agung Podomoro Land.

“Jika reklamasi berlanjut yang paling penting adalah jaminan atas nasib dan penghidupan nelayan serta kepastian masalah lingkungan yang tidak menimbulkan bencana,” kata Daniel, di Jakarta, Rabu (14/9).

Karena itu, sambung dia menjadi penting diperlukan analisis mengenai dampak lingkungan ( Amdal) sebagai syarat utama bagi komisi IV berdasarkan ketentuan perundang-undangan.

“Tidak boleh hanya Amdal perblok, lalu bagaimana dampak ditutupnya teluk Jakarta akibat reklamasi ini, karena air harus diturunkan 3 meter sementara pelabuhan perikanan hanya 4 meter, bagaimana caranya kapal-kapal belasan ribu nelayan ini akan berlabuh?,” sebut politikus PKB itu.

Menurut konsep megaproyek Pembangunan Terpadu Pesisir Ibukota Negara atau national capital integrated coastal development (NCICD) akan dibangun Shipping Lock yang membuat nelayan tidak kuat membayar.

“Mereka akan bangun Shipping Lock, nelayan gak akan kuat bayarnya, akhirnya pasti nelayan yang katanya mendapat rusun ini harus pindah entah kemana karena tercabut dari matapencahariannya sebagai nelayan, lalu bila teluk Jakarta tertutup, bagaimana air sungai mengalir ke laut?,” tanya Daniel kembali.

“Jadi bila reklamasi ini berlanjut dan ternyata justru mengakibatkan bencana banjir di Jakarta dan sekitarnya dan membuat belasan ribu nelayan jadi menganggur, maka Ahok ( Gubernur DKI Jakarta) dan Susi ( Menteri Kelautan dan Perikanan) yang paling bertanggung jawab karena mereka yang secara teknis memberikan izin dan jaminan tidak ada masalah,” pungkas dia. (akt)
Follow
Terkoneksi dengan berbagai Sosial Media kami agar tetap terhubung dan mengetahui Informasi terkini.
Jangan Lupa Subscribe YouTube DEMOKRASI News: