logo
×

Rabu, 14 September 2016

Lanjutkan Reklamasi Teluk Jakarta, Ini Sembilan Dosa Luhut Binsar Pandjaitan

Lanjutkan Reklamasi Teluk Jakarta, Ini Sembilan Dosa Luhut Binsar Pandjaitan

Nusanews.com - Luhut Binsar Pandjaitan, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman (Menko Maritim), memutuskan melanjutkan proyek reklamasi Teluk Jakarta.

Luhut menyatakan akan tetap melanjutkan pembangunan Pulau G yang sebelumnya telah dihentikan oleh Menko Maritim terdahulu—Rizal Ramli.

Keputusan Luhut menuai kecaman sejumlah aktivis dan masyarakat nelayan yang tergabung dalam Koalisi Selamatkan Teluk Jakarta (KSTJ). Mereka menilai Menko Maritim itu lebih berpihak kepada kepentingan perusahaan pengembang daripada rakyat banyak.

Tigor Gemdita Hutapea, salah satu anggota KSTJ, mengatakan bahwa sedikitnya ada 9 (sembilan) dosa yang dilakukan oleh Luhut saat memutuskan melanjutkan reklamasi Teluk Jakarta, khususnya Pulau G.

Pertama, Luhut menentang pernyataan presiden yang meminta agar pemerintah jangan sampai dikendalikan oleh swasta dalam mengambil kebijakan terkait pembangunan di kawasan pesisir utara Jakarta.

Kedua, Luhut menyakiti hati nelayan dan memunggungi laut dengan menghilangkan area tangkap nelayan.

Ketiga, Luhut juga memosisikan diri sebagai perusak lingkungan dengan melanjutkan reklamasi yang sudah terbukti akan merusak ekosistem Teluk Jakarta.

Keempat, Luhut mendukung dan melindungi korupsi karena proyek reklamasi Pulau G sendiri sudah diketahui publik sedang diselimuti kasus grand corruption.

Kelima, Luhut melecehkan pengadilan yang telah memutus Reklamasi Teluk Jakarta harus berhenti.

“Keenam, Luhut juga melanggar UU Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil karena tidak adanya Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil sebagai dasar kebijakan pemanfaatan ruang di pesisir untuk reklamasi,” ungkapnya seperti disitat dari Republika, Rabu (14/9/2016)..

Ketujuh, Luhut melanggar prinsip kehati-hatian dengan melanjutkan reklamasi yang sudah banyak dipastikan akan menimbulkan kerusakan.

Kedelapan, Luhut tidak transparan karena tidak pernah membuka data-data tim komite gabungan pemerintah terkait penghentian proyek Pulau G. Luhut, kata Tigor, malah membuat keputusan sepihak untuk menguntungkan pengusaha.

“Terakhir—kesembilan, Luhut mengkhianati semangat pemerintahan Jokowi untuk membangun poros maritim dan negara kepulauan dengan membangun pulau palsu yang menggusur nelayan tradisional,” ucap Tigor yang juga merupakan Kepala Bidang Advokasi Perkotaan dan Masyarakat Urban LBH Jakarta.

Menko Maritim Luhut Binsar Pandjaitan sebelumnya mengatakan, proyek reklamasi Pulau G yang dikerjakan oleh PT Muara Wisesa Samudra (anak perusahaan Agung Podomoro Group) di Pantai Utara Jakarta bakal tetap dilanjutkan. Menurut dia, keputusan tersebut diambil setelah mendengarkan pandangan dari semua pihak terkait.

“Kami sudah mendengarkan dari lingkungan hidup, PLN, BPPT, KKP, Perhubungan, Pemprov DKI Jakarta, dan aspek hukum. Tujuh elemen telah memberikan pandangan,” kata Luhut. (ip)
Follow
Terkoneksi dengan berbagai Sosial Media kami agar tetap terhubung dan mengetahui Informasi terkini.
Jangan Lupa Subscribe YouTube DEMOKRASI News: