Nusanews.com - Dengan hadirnya Tax Amnesty atau pengampunan pajak oleh pemerintah telah membuat kecemburuan sosial bagi masyarakat/rakyat Indonesia yang selama ini taat membayar pajaknya. Pemerintah pun dinilai oleh ribuan buruh telah bertindak diskriminasi, membedakan rakyat dengan para penunggak pajak, yang kabarnya untuk “menyayangi” para konglomerat hitam/cukong.
“Pemerintahan saat ini, yang telah menciptakan UU Tax Amnesty jelas sekali diskriminatif,” kata salah satu orator saat demo di depan Istana Negara, Kamis (29/09/2016).
Pemerintah juga dinilai oleh orator tersebut bahwa dengan kebijakan tersebut sama saja dengan tidak pandainya memanfaatkan keuangan negara yang masuk. Sehingga lahirnya UU TA tersebut secara “dipaksakan”.
“Pemerintah itu telah gagal memanfaatkan pemasukan keuangan negara,’ sambungnya singkat.
Padahal, lanjutnya, sebagai contoh saat ada rakyat yang sakit lalu tidak diterima di rumah sakait, padahal telah ada BPJS akan tetapi ditolak tidak diampuni. Hingga akhirnya warga/rakyat itu meninggal, pemerintah pun tidak dapat menjawab kejadian tersebut,” sesalnya.
Hal ini menurutnya sungguh berbeda jauh dengan para penunggak pajak, para konglomerat hitam atau cukong yang sedemikian rupa diperhatikan oleh negara. “Lihatlah para cukong. Pemerintah justru memaafkannya dengan member pengampunan. Karena itu kita harus tetap menolak PP No. 78 Tahun 2015 dan tolak pula Tax Amnesty!” tutupnya yang disambut gemuruh buruh. (vi)