Nusanews.com - Ribuan warga Nganjuk, Jatim, terpesona dengan sosok Dimas Kanjeng Taat Pribadi.
Mereka menjadi pengikut dan tertarik menggandakan uang di Padepokan Dimas Kanjeng di Probolinggo. Banyak di antara mereka, diduga menjadi korban penipuan penggandaan uang.
Namun, hingga kemarin Polres Nganjuk belum menerima laporan tersebut dari warga Nganjuk.
Perwira Urusan (Paur) Subbag Humas Polres Nganjuk Iptu Samsul Hadi mengatakan, hingga kemarin polisi belum menerima laporan dugaan penipuan tersebut.
Meski demikian, Samsul mempersilakan masyarakat yang merasa dirugikan untuk melapor ke Polres Nganjuk.
“Kalau ada yang merasa dirugikan, silakan melapor ke Polres Nganjuk,” kata Samsul.
Seperti diberitakan, Dimas Kanjeng Taat Pribadi ditangkap di padepokannya pada Kamis (22/9) lalu. Dia diduga terlibat kasus pembunuhan pengikutnya.
Belakangan, polisi mengembangkan pengusutan pada kasus dugaan penipuan praktik penggandaan uang yang dilakukan sejak beberapa tahun lalu.
Polisi sudah menyita sejumah barang bukti, termasuk perlengkapan “sulap” Dimas Kanjeng.
Tiga Jubah besar
Warna : Dua warna hitam, satu warna kuning
Diamakankan dari Padepokan Dimas Kanjeng
Pengakuan saksi, Dimas Kanjeng pesan sendiri ke penjahit di Probolinggo. Model dan ukurannya disesuaikan dengan keinginannya.
Ada dua saku jumbo di bagian belakang. Masing-masing saku bisa memuat uang hingga Rp 200 juta (pecahan Rp 100 ribu).
Dalam rekaman video yang diunggah di Youtube, Dimas Kanjeng seolah-olah memunculkan uang dari bagian belakang jubah. Diduga uang diambil dari dua saku besar tersebut.
Ketika uang habis, dia berganti jubah lain dengan warna sama yang sudah tersedia di kamar khususnya.
Kantong Emas
– Harga Rp 10 juta
– Kain warna merah.
Sebesar segenggaman orang dewasa
Berisi perhiasan berbentuk kalung, gelang, dan anting.
Diamankan dari pelapor – Janji manfaat : Jika diambil akan bertambah terus dan tidak pernah habis.
– Fakta : Polisi telah menguji ke Pegadaian. Hasilnya, benda itu besi sepuhan.
Dapur ATM
– Harga Rp 250 ribu
– Berbentuk kotak kayu yang di dalamnya ada tulisan Arab.
Cara kerja : Uang Rp 10 ribu ditempelkan pada tulisan Arab tersebut, lalu dimasukkan ke dalam plastik dan dimasukkan ke dalam kotak kayu.
Diamankan dari pelapor.
– Janji manfaat : Hasilkan uang Rp 5 juta setiap hari.
– Fakta : Polisi yang menyita kotak itu tidak pernah melihat ada uang yang muncul dari dalam kotak.
Bolpoin Laduni
Harga Rp 10 ribu.
Diamankan dari padepokan Dimas Kanjeng di Probolinggo
– Janji manfaat : Pemegang langsung bisa menguasai tujuh bahasa asing.
– Fakta : Polisi yang memegang tidak merasakan perbedaan dalam penguasaan bahasa asing.
Sumber : Ditreskrimum Polda Jatim. [AW/jpnn]