Nusanews.com - Kebijakan penggusuran Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) di sejumlah wilayah Jakarta tanpa mengindahkan proses hukum yang sedang berjalan akan memantik revolusi sosial di ibu kota. Apalagi penggusuran ala Ahok itu sengaja dibiarkan oleh Presiden Joko Widodo.
Penegasan itu disampaikan pengamat politik Muslim Arbi kepada intelijen (29/09). “Jokowi yang dulu berjanji mau benahi Jakarta tetapi membiarkan penggusuran. Ini akan membuat rakyat menggunakan jalannya sendiri-sendiri,” tegas Muslim.
Muslim mengingatkan, benih-benih revolusi sosial di ibu kota itu sudah terlihat dengan adanya demo maupun kritikan terhadap Jokowi maupun Ahok. “Warga Bukit Duri yang menang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat diabaikan oleh Ahok. Ironisnya, Jokowi sebagai Presiden membiarkan pelanggaran hukum ini terjadi,” papar Muslim.
Menurut Muslim, sikap “diam” Presiden Jokowi terhadap penggusuran yang melanggar hukum akan menambah ketidakpercayaan rakyat terhadap rezim penguasa saat ini. “Kalau rakyat kecil langsung dimasukkan penjara, tetapi kalau dekat penguasa dibiarkan saja, bahkan hakim yang memenangkan warga Bukit Duri dipindahkan ke Sumatera,” papar Muslim.
Diberitakan sebelumnya, Ketua Majelis Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Didiek Riyono Putra dimutasi ke Sumatera setelah memenangkan gugatan warga Bukit Duri, Jakarta Selatan kepada Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).
Pengusaha terkenal Jaya Suprana menyampaikan keprihatinannya terkait pemindahan Didiek Riyono ke Sumatera. “Pada siang hari bolong 22 September 2016 diperoleh pemberitahuan dari Pengadilan Negeri Jakarta Pusat bahwa Didiek Riyono Putro, SH, MHum, Nip: 196006241985121001 yang sangat diharapkan warga Bukit Duri akan menegakkan keadilan, mendadak resmi dipindahtugaskan dari Jakarta ke Sumatera”.
Jaya Suprana pun menegaskan: “Jelas berita itu sangat mengejutkan lalu mematahkan sisa-sisa asa harapan warga Bukit Duri atas keadilan.” (it)