Nusanews.com - Majority (kelompok terbesar) dalam suatu wilayah sudah sepatutnya mengambil alih tampuk kekuasaan dalam bidang apapun, termasuk dalam menjalankan roda pemerintahannya. Tidak ada ceritanya di dunia ini minoritas bisa memimpin mayoritas, apapun itu alasannya sebab sudah menjadi hukum alam (sunnatullah).
Di wilayah yang mayoritas penduduknya beragama Islam, maka wajib hukumnya untuk mengangkat pemimpin di sana adalah umat Islamnya. Demikian pula jika di negeri atau wilayah yang mayoritasnya non muslim, maka berlakulah hukum yang sama (azaz keadilan).
Tidak bisa diabaikan dan tak bisa dibolak-balik. Pengabaian terhadap “hukum” ini sama saja artinya dengan melakukan pelecehan dan merendahkan suara kaum mayoritas, akibatnya tentu saja akan menimbulkan konflik yang cukup fatal. Makanya di Bali dan Papua tak mungkin dipimpin gubernur muslim.
Keseimbangan itulah yang tetap membuat kehidupan sosial berjalan dengan aman dan damai.
"Melindungi minoritas adalah keharusan - tapi terus melemahkan mayoritas adalah kebodohan." (@saididu, mantan Stafsus MenESDM) (pp)