logo
×

Kamis, 15 September 2016

Dugaan Korupsi Ahok Tak Diusut, Massa AGSJ Kembali Sambangi KPK

Dugaan Korupsi Ahok Tak Diusut, Massa AGSJ Kembali Sambangi KPK

Nusanews.com -  Aliansi Gerakan Selamatkan Jakarta (AGSJ) kembali menggugat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), yang terkesan membela Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dalam dugaan tiga kasus korupsi besar, yaitu pembelian hahan Sumber Waras, reklamasi Teluk Jakarta, dan pembelian lahan di Cengkareng.

Dalam undangan yang disampaikan ke media massa, massa AGSJ, Kamis (15/9/2016), akan melakukan aksi unjuk rasa ke Kantor KPK. Dalam undangan itu aktivis dan Koordinator AGSJ Ratna Sarumpaet, tokoh buruh Said Iqbal, artis Ahmad Dhani akan hadir pada aksi tersebut.

AGSJ menyebut, tiga kasus dugaan korupsi yang setahun terakhir menjadi perhatian publik itu hingga kini mengendap dan terkatung-katung di KPK. Sementara Ahok, tanpa sedikitpun rasa bersalah akan maju Pilkada DKI, sesuatu yang wajib dicegah oleh warga Jakarta, kecuali sebelum pendaftaran Cagub-Cawagub tanggal 21 Septem-ber, KPK-RI bisa membuktikan sebaliknya.

Itulah sebabnya AGSJ mempertanyakan, “Apakah karena KPK tidak mampu menemukan niat jahat dalam Kasus RSSW, hal itu lantas jadi bukti Ahok tidak korupsi?” Aktivis AGSJ menjawab tidak. Ituah sebabnya, tokoh-tokoh AGSJ menggugat KPK yang diduga telah melakukan penyalahgunaan wewenang dengan tidak melakukan tugasnya sebagai mana tertuang dalam Pasal 22 Undang-Undang Nomor 30 tahun 2002.

4 Tuntutan

Sebelumnya, Koordinator Gerakan Selamatkan Jakarta, Ratna Sarumpaet kepada Komisi III DPR sudah meminta agar Komisi III mengawal dan membantu KPK dalam proses penanganan kasus RS Sumber Waras, serta memastikan kasus ini dapat diselesaikan sebelum pendaftaran Pilkada 2017 dilangsungkan.

“Mengingat Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) adalah salah satu Bakal Calon Gubernur Pilkada Jakarta 2017,” kata Ratna dalam rilisnya, Selasa (15/3).

Tuntutan kedua, meminta komisi III DPR memanggil pimpinan KPK untuk menjelaskan penyebab lambannya penanganan kasus pembelian lahan RS Sumber Waras. Ketiga, meminta Komisi III mendesak dan memastikan KPK memanggil Menteri Dalam Negeri, Anggota Wantimpres Jan Darmadi, dan Gubernur DKI Jakarta Ahok untuk memberikan keterangan berkaitan dengan pembelian lahan RS Sumber Waras.

“Empat, meminta kepada seluruh Rakyat Indonesia untuk ikut serta mengawal proses hukum kasus pembelian lahan RS Sumber Waras,” kata Ratna.

Sementara itu aktivis Aliansi Gerakan Selamatkan Jakarta (AGSJ), Ferdinan Hutahean, menyesalkan KPK yang lahir di era reformasi justru terkesan bekerja keras ingin menyelamatkan pihak yang diduga kuat terlibat korupsi.

“KPK terlihat sangat aktif dan mati-matian bekerja menyelamatkan Ahok yang menduduki jabatan Gubernur Jakarta hanya karena hibah dari Jokowi yang terpilih menjadi presiden,” ujar Ferdinan. (ht)
Follow
Terkoneksi dengan berbagai Sosial Media kami agar tetap terhubung dan mengetahui Informasi terkini.
Jangan Lupa Subscribe YouTube DEMOKRASI News: