Nusanews.com - Partai Golkar merapatkan barisan untuk menempatkan kembali Ketua Umum Setya Novanto jadi Ketua DPR. Wakil Ketua Dewan Kehormatan Golkar Akbar Tandjung menilai hal tersebut tidak sepatutnya.
"Pada waktu itu kan MKD menyimpulkan bahwa yang bersangkutan melakukan pelanggaran sedang dan Fraksi Golkar bahkan menilai melakukan pelanggaran berat. Oleh karena itu pegangan kita," kata Akbar Tandjung kepada wartawan, Jumat (30/9/3016).
Akbar juga mengingatkan saat itu sebelum MKD mengumumkan sanksi, Setya Novanto memutuskan mundur dari kursi Ketua DPR. Sebelum akhirnya dia terpilih menjadi Ketua Umum Golkar di Munaslub Golkar dan kembali berpengaruh seperti saat ini.
"Sebelum MKD mengambil keputusan, tindakan dia kan mundur. Berarti statusnya sudah mundur dari ketua DPR," kata Akbar yang juga mantan Ketua DPR RI ini.
Akbar mengingatkan agar Partai Golkar menjadi parpol yang mendengarkan aspirasi masyarakat. Saat itu publik sudah melihat Novanto melakukan pelanggaran kode etik, sebelum akhirnya MKD merehabilitasi namanya pasca putusan MK.
"Saya pikir apa yang sudah dilakukan Setya Novanto menyatakan dia mundur dan MKD sudah menyatakan sebagai pelanggaran. Seorang pimpinan ya tentu harus dilihat, etis itu kan penting. Publik menilai pimpinan dari segi etis," pungkasnya. (dtk)