Nusanews.com - Kebijakan Menteri Koordinator Kemaritiman dan Sumber Daya, Luhut Binsar Panjaitan yang meneruskan proyek reklamasi terus mendapatkan penolakan publik. Bahkan, Mantan Ketua MPR, Amien Rais mengingatkan Luhut jangan mentang-mentang berkuasa reklamasi yang jelas-jelas merusak masyarakat nelayan, lingkungan dan ekologi hancur, dilanjutkan kembali.
"Jangan mentang-mentang berkuasa, reklamasi dilanjutkan kembali. Setelah Rizal Ramli hengkang, semua kebijakan yang pernah ada terkait reklamasi itu langsung dihapuskan," kata Amien saat berbicara kepada wartawan usai acara Muzakarah Ulama dan Tokoh Nasional di Hotel Sahid Jaya, Jakarta, Rabu (14/9/2016).
Tokoh Partai Amanat Nasional (PAN) ini menilai langkah Menteri Luhut tersebut memposisikan dirinya sebagai shadow presiden (presiden bayangan). "Saya pikir Pak Luhut Pandjaitan sudah menjadi shadow president. Sehingga bayangkan ketika menteri Rizal Ramli hengkang, langsung semua kebijakan dahulu digasak," kata Amien.
Menurut tokoh Muhammadiyah ini, cara Menteri Luhut ini merupakan sebuah tontonan arogansi kekuasaan. Jangan lupa, kata dia, orang atau rezim berkuasa itu hanya sementara. “Tidak ada orang yang berkuasa sepanjang masa. Jadi bagi yang sekarang berkuasa kita ingatkan jangan sok angkuh dan sombong," ujarnya.
Bukan Untuk Publik
Sebelumnya, Direktur eksekutif Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi), Yaya Nur Hidayati menegaskan, proyek reklamasi bukan untuk kepentingan publik. Menurutnya, reklamasi ditujukan untuk kepentingan komersial yang jauh dari kepentingan orang banyak.
"Sebab, jika reklamasi dilanjutkan, justru akan menimbulkan dampak besar kepada publik. Salah satunya adalah tersingkirnya nelayan yang tinggal di kawasan Pantai Utara Jakarta untuk mencari nafkah," jelasnya kepada Republika.co.id, Rabu (14/9).
Ia melanjutkan, dampak lainnya, reklamasi Pulau G akan meningkatkan potensi banjir yang lebih parah di Jakarta. Hal ini tentu sangat merugikan publik. Apabila terjadi banjir, Yaya meyakini hanya kompleks reklamasi yang akan diselamatkan dan mengabaikan wilayah publik.
Penolakan juga disampaikan Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI), yang menilai rencana pemerintah melanjutkan kembali proyek reklamasi Teluk Jakarta merupakan kebijakan yang keliru.
"Proyek reklamasi Teluk Jakarta telah merusak lingkungan dan ekosistem pantai. Hal ini dibenarkan dengan kajian yang dilakukan oleh Komite Bersama Reklamasi Pantai Utara Teluk Jakarta," kata Ketua BEM UI, Arya Ardiansyah, saat demonstrasi menolak reklamasi Teluk Jakarta, di kantor Kementerian Koordinator Kemaritiman, Gedung Pengkajian dan Penerapan Teknologi, Jakarta Pusat, Selasa (13/9/2016).
BEM menilai, proyek reklamasi masih memiliki permasalahan secara hukum. “Dengan dilanjutkannya reklamasi Teluk Jakarta, pemerintah telah melangkahi proses hukum yang sedang berlangsung terkait proyek ini seperti proses moratorium oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan," kata dia. (ht)