logo
×

Jumat, 05 Agustus 2016

Wakil Ketua MPR Anggap Pemidanaan Haris Azhar Sulit Secara Hukum

Wakil Ketua MPR Anggap Pemidanaan Haris Azhar Sulit Secara Hukum

Nusanews.com - Wakil Ketua MPR, Oesman Sapta Odang menilai pelaporan Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Haris Azhar oleh Polri, BNN dan TNI ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) harus mengikuti mekanisme hukum berlaku. Kendati demikian, bila melihat dari kacamata politik maka pelaporan Haris sah-sah saja.

"Memang kalau bicara hukum, itu sulit. Kalau bicara politik sah-sah saja. Tetapi kalau hukum tentu harus dipertimbangkan proses hukumnya. Ada mekanisme hukum. Tentunya bukan hukum rimba. Namun hukum yang berlaku di UU KUHAP atau pidana," tutur dia di sela kunjungan kerja ke Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat, Jumat (5/08/2016).

Haris Azhar dilaporkan karena menyangkut tulisannya tentang keterlibatan pejabat penegak hukum di bisnis narkoba terpidana mati Freddy Budiman. Tulisan Haris dianggap merusak citra TNI dan BNN sebagai institusi penegak hukum.

Ketimbang mempermasalahkan pelaporan atas Azhar ini, dia meminta aparat penegak hukum memberikan kesempatan pihak terkait membuktikan. "Kasih kesempatanlah pada KontraS dan polisi untuk sama-sama saling membuktikan," pungkas dia. (rn)
Follow
Terkoneksi dengan berbagai Sosial Media kami agar tetap terhubung dan mengetahui Informasi terkini.
Jangan Lupa Subscribe YouTube DEMOKRASI News: