logo
×

Jumat, 05 Agustus 2016

TKA Cina Ilegal Kembali Ditangkap, Kemenaker Diminta Tanggung Jawab

TKA Cina Ilegal Kembali Ditangkap, Kemenaker Diminta Tanggung Jawab

Nusanews.com - Sebanyak 70 Tenaga Kerja Asing (TKA) asal Cina yang diduga ilegal diamankan oleh Subdit I Industri dan Perdagangan (Indag) Reserse Kriminal Khusus (Krimsus) Polda Banten. Puluhan TKA ini untuk sementara ditahan karena mampu menunjukkan dokumen resmi untuk bekerja di Indonesia.

Anggota Komisi IX DPR RI Saleh Partaonan Daulay menilai pemerintah Indonesia betul-betul kecolongan. Imigrasi dan kemenaker perlu menjelaskan secara transparan mengapa orang asing bisa masuk dan bekerja di Indonesia tanpa dokumen resmi.

Kejadian seperti ini, lanjut Saleh, semestinya tidak boleh terjadi. Ini bisa dikategorikan sebagai pelanggaran kedaulatan.

"Kalau kita masuk ke negara lain, rasanya pemeriksaan cukup ketat dan berlapis. Semua diperiksa. Tidak hanya dokumen, tujuan serta alamat tinggal pun selalu ditanya. Mereka selalu berhati-hati jika ada penyalahgunaan izin masuk," kata Saleh saat dihubungi, Jumat (5/8/2016).

Berkenaan dengan kasus ini, politisi PAN ini, meminta Kemenaker untuk memeriksa para TKA tersebut. Diperlukan informasi utuh mengenai cara mereka masuk ke Indonesia. Termasuk agen-agen yang mengundang dan membawa mereka bekerja di Indonesia.

Selain itu, lanjut dia, Kemenaker juga dituntut untuk memeriksa perusahaan tempat mereka bekerja. Perusahaan tersebut perlu menjelaskan apa motif mempekerjakan TKA tanpa identitas seperti itu. Jika mereka sengaja melakukan itu, tentu perlu diberikan sanksi tegas sesuai aturan yang ada.

"Kan tidak mungkin perusahaannya tidak mengetahui informasi para pekerjanya. Bahkan sebelum bekerja, biasanya bagian personalia melakukan seleksi dan juga wawancara. Apalagi pekerja asing seperti ini, mestinya seleksi yang dilakukan lebih ketat," katanya.

"Di kita, orang mau bekerja saja dituntut punya KTP dan KK. Ini orang asing tidak punya paspor, tapi bisa bekerja. Mungkin bahasa Indonesia pun tidak bisa. Ini harus diusut tuntas," sambungnya. (ts)
Follow
Terkoneksi dengan berbagai Sosial Media kami agar tetap terhubung dan mengetahui Informasi terkini.
Jangan Lupa Subscribe YouTube DEMOKRASI News: