logo
×

Jumat, 05 Agustus 2016

Tak Pernah Konsisten, PDIP: Sikap Ahok Seperti Bajaj

Tak Pernah Konsisten, PDIP: Sikap Ahok Seperti Bajaj

Nusanews.com - Tidak konsistennya sikap dan pernyataan Basuki Tjahja Purnama atau Ahok membuat politisi PDIP Arteria Dahlan muak.

Kejengkelan Arteria bertambah soal keinginan Ahok yang menolak mengambil cuti kampanye dan menggugat UU Pilkada ke Mahkamah Konstitusi (MK).

"Dulu bicara ikutin aturan, sekarang  mau judicial review, ya ini orang (Ahok) kaya bajaj, bajaj walaupun hanya dia dan tuhan aja yang tau maunya apa tapi masih taat aturan hukum, minimal rambublalu lintas masih patuh walau marka jalan sering dilanggar," kata anggota Komisi II DPR itu saat dihubungi, Jumat (5/8/2016).

Ia pun menyakini bahwa masyarakat Jakarta sudah keewa dengan sikap Ahok yang tidak pernah menepati janjinya.

"Saya ingin sampaikan publik sudah muak dan enek lihat kelakuannya, jangan ditambah lagi mau buat aturan seenaknya sendiri," katanya.

Menurut dia, keinginan Ahok tersebut seperti adanya ketakutan, sehingga tidak mau cuti. Padahal, hal tersebut sudah diatur dalam Undang-undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada pasal 70 ayat (3).

"Apalagi dia (Ahok) Gubernur yang sumpah jabatannya melaksanakan UU selurus-lurusnya bukan untuk lakukan judicial review. Lucu pejabat JR UU, tapi makan gaji dan tunjangan dari APBD, dimana etika dan moralnya?" Kata Arteria.

Ia juga menyayangkan, aturan UU yang baik ini khusunya untuk mencegah penyalahgunaan kekuasaan petahana dalam Pilkada dimaknai berbeda oleh ahok.

"Kan dia (Ahok) mantan Komisi II harusnya paham yang kami kerjakan ini tidak ada kepentingan lain selain untuk demokrasi sehat dan Pilkada yang bermartabat. Lagi pula memangnya dia aja yang bisa buat politik anggaran yang baik, toh kemarin pun serapan anggarannya rendah, yang memperlihatkan kinerjanya tidak sebagus yang dicitrakan," pungkasnya. (ts)
Follow
Terkoneksi dengan berbagai Sosial Media kami agar tetap terhubung dan mengetahui Informasi terkini.
Jangan Lupa Subscribe YouTube DEMOKRASI News: