logo
×

Jumat, 05 Agustus 2016

Tak Dijadikan Tersangka, Kapolri Sebut Meliana Tak Melakukan Provokasi

Tak Dijadikan Tersangka, Kapolri Sebut Meliana Tak Melakukan Provokasi

Nusanews.com - Polisi masih akan melihat apakah ada pelanggaran hukum yang dilakukan oleh Meliana (41), warga keturunan Tionghoa terkait kerusuhan Tanjungbalai. Kapolri Tito Karnavian menyebut bahwa wanita itu tidak melakukan provokasi.

Wartawan menanyakan langkah polisi yang tak menetapkan Meliana sebagai tersangka. Sebelum terjadi pembakaran beberapa vihara, dia memprotes suara azan di masjid Al Makhsum, Tanjungbalai yang berada di dekat rumahnya. Tindakan itu dianggap memicu emosi warga.

“Kita akan lihat, apakah ada pelanggaran hukumnya,” kata Tito kapada wartawan di Jakarta, Kamis (04/08), dikutip Kiblat.

Kapolri menambahkan bahwa Meliana hanyalah melakukan komplain mengenai warga. “Dia tidak memprovokasi apa-apa. Dia hanya mengkomplain karena ada suara yang keras,” kata Tito.

Seperti diberitakan sebelumnya, polisi telah menetapkan sejumlah tersangka terkait kerusuhan di Tanjungbalai yang terjadi pada Jumat-Sabtu pekan lalu. Mereka yang ditangkap dianggap sebagai pelaku pembakaran dan penjarahan.

Namun, kalangan umat Islam Tanjungbalai mempertanyakan status Meliana sebagai saksi, sementara dia dianggap menjadi pemicu kerusuhan. Ketua MUI Tanjung Balai menyebut bahwa pihaknya telah meminta Polresta Tanjungbalai meningkatkan status wanita tersebut menjadi tersangka.

MUI Tanjungbalai juga merasa khawatir atas penetapan 17 pelaku kerusuhan, sementara Meliana, warga Jalan Karya Tanjungbalai, yang menjadi pemicu kerusuhan baru sebatas saksi.

“Tadi kami dengan Kemenag, pukul 9.00 menjumpai Kapolres Tanjungbalai supaya ada peningkatan status terhadap Meliana dari saksi menjadi tersangka,” kata dia.

Sementara Sekretaris Badan Kemakmuran Masjid (BKM) Al-Makshum, Dailami menuturkan, bahwa sudah sejak lama Meliana melakukan protes terhadap suara yang keluar dari pelantang masjid.

“Terakhir, 5 hari sebelum kerusuhan dia (Meliana, red) menyampaikan keberatannya soal suara dari masjid,” ujarnya kepada hidayatullah.com di Tanjungbalai, Senin (01/08/2016).

Setelah melaksanakan sholat maghrib pada Jum’at (29/07), Dailami bersama seorang pengurus masjid lain bernama Haristua Marpaung memutuskan untuk mendatangi rumah Meliana yang berada persis di depan Masjid Al-Makshum, guna menanyakan ihwal keberatannya tersebut.

Namun, kata Dailami, setelah membuka pintu, Meliana justru menjawab pertanyaan dirinya dan Haristua dengan nada yang dinilai menantang.

“Itu bising kami terganggu. Kau tahu! Pekak telingaku dengar suara dari corong tu, tak tentram aku,” ucapnya dengan logat Medan menirukan Meliana. (pp)



(Penuturan warga Tanjungbalai)

Follow
Terkoneksi dengan berbagai Sosial Media kami agar tetap terhubung dan mengetahui Informasi terkini.
Jangan Lupa Subscribe YouTube DEMOKRASI News: