Nusanews.com - Bila benar defisit anggaran sudah mencapai 3 persen dari Gross Domestic Product (GDP) maka Presiden Joko Widodo sudah bisa di-impechment. Sebab Jokowi jokowi melanggar UU17 tentang Keuangan Negara.
Demikian disampaikan tokoh nasional yang juga pendiri Yayasan Pendidikan Seoakrno Rachmawati Soekarnoputi dalam keterangan kepada redaksi beberapa saat lalu (Senin, 8/8).
"Lalu, apa kata yang terhormat wakil rakyat? Sudah jadi ayam sayur dan jadi stempel penguasakah?" ungkap Rachma.
Rachma pun mengingatkan publik tak terkecoh dengan akal-akalan yang bisa bikin preseden buruk dan busuk. Yaitu dengan membiarkan hal tersebut dan hanya menonton penguasa bikin Perppu menaikkan toleransi 5 persen defisit atau Rp 550 triliun defisit APBN, lalu menggunakan parasut cadangan UU 17 dengan jurus berhutang lagi pada IMF dan Bank Dunia.
"Ini rezim menghalalkan segala cara dan membohongi rakyat, tidak punya etika politik, memberi pendidikan politik rakyat melakukan apa saja demi tujuan kekuasaan," tegas Rachma.
Menurut Rachma, tentu saja cara-cara ini merusak sendi-sendi berbangsa dan bernegara.
"Seperti membunuh, mencuri, korupsi dan melakukan apa saja diluar kepatutan. Apakah masih perlu dipertahankan?" demikian Rachma. (rmol)