logo
×

Kamis, 04 Agustus 2016

Posko Darurat Bongkar Praktik Buruk Aparat

Posko Darurat Bongkar Praktik Buruk Aparat

Nusanews.com - LBH Masyarakat bersama Kontras dan Persaudaraan Korban Napza Indonesia membuka Posko Darurat Bongkar Aparat bagi masyarakat yang ingin mengadukan praktik-praktik buruk yang dilakukan oleh aparat dalam isu narkotika seperti pemerasan, rekayasa kasus, penyiksaan, penjebakan, ancaman, dan sebagainya.

"Posko ini adalah ekspresi ketidakpuasan atas sistem penegakan hukum Indonesia, di bidang narkotika khususnya, yang kerap cacat prosedur, korup, namun menolak dikoreksi," dalam siaran pers LBH Masyarakat yang di dapat dalam laman resminya, Kamis (4/08/2016)

Masyarakat yang ingin menceritakan pengalamannya dapat membuat laporan dengan menyertakan nama, bukti, kronologi kasus yang melibatkan aparat, serta dokumen terkait seperti foto atau berkas-berkas lainnya.

Posko Darurat Bongkar Aparat ini terletak di Kantor KontraS di Jl. Kramat II No. 7, Senen, Jakarta Pusat. Masyarakat juga dapat menjangkau kami melalui surat elektronik di bongkaraparat@kontras.org atau telepon dengan Arif (KontraS) di 081513190363 atau Yohan (LBH Masyarakat) di 085697545166 sebagai narahubung. (rn)
Follow
Terkoneksi dengan berbagai Sosial Media kami agar tetap terhubung dan mengetahui Informasi terkini.
Jangan Lupa Subscribe YouTube DEMOKRASI News: