Nusanews.com - Pakar Hukum Tata Negara, Margarito Kamis mengatakan calon incumbent Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok bukan sebagai koordinator tim penyusun APBD DKI sehingga alasan dia ogah cuti saat masa kampanye pada Pilkada DKI sangat tidak masuk akal.
"Ahok tidak boleh lupa bahwa yang bertindak dalam koordinator penyusunan tim anggaran DKI itu bukan Ahok, tapi Sekda DKI," kata Margarito kepada INILAHCOM, Minggu (7/8/2016).
Menurut dia, ketakutan Ahok tidak mau cuti dituangkan kepada menuding jajarannya bekerja tak jujur dalam menyusun anggaran sehingga Ahok beralasan ingin mengawal APBD DKI dimasa sisa jabatannya sebagai Gubernur DKI.
"Kalau dia (Ahok) mengatakan orang-orang karena khawatir macam-macam itu, apakah dia menganggap orang-orang di dki semua itu bandit, setan semua, iblis semua di DKI itu," ujarnya.
Oleh karena itu, Margarito mengatakan Ahok harus mengajukan cuti jika ingin kembali ikut dalam Pilkada DKI 2017 sebagaimana aturan undang-undang yang berlaku yakni calon petahan harus cuti setelah ditetapkan sebagai kandidat calon oleh penyelenggara Pemilukada.
"Tidak ada alasan bagi dia (Ahok) untuk mengatakan dia harus kawal APBD DKI, persoalan koordinasi bisa dilakukan walaupun dia cuti," tandasnya.
Untuk diketahui, Ketua KPUD DKI Soemarno mengatakan calon Gubernur DKI petahana yang maju di Pilkada DKI 2017 harus mengajukan cuti selama masa kampanye. Menurutnya, pengajuan cuti calon petahana harus diajukan sejak ditetapkan menjadi calon Gubernur DKI pada 24 Oktober 2016.
Sementara, calon incumbent Basuki Tjahaja Purnama tidak mau cuti selama masa kampanye sehingga mengajukan Judicial Review ke Mahkamah Konstitusi (MK). Karena menurut Ahok, harusnya aturan itu memberi pilihan kepada setiap kepala daerah bukan malah memaksa mengajukan cuti kampanye.
Oleh karena itu, Ahok mengaku lebih baik tidak mengikuti kampanye daripada harus cuti saat berkampanye. Sebab, rangkaian pemilihan Gubernur DKI pada September 2016 sampai Februari 2017 itu bentrok dengan pembahasan anggaran. (il)