logo
×

Kamis, 04 Agustus 2016

Nah, Facebook dan Twitter Buka Database Akun Penebar Kebencian ke Bareskrim

Nah, Facebook dan Twitter Buka Database Akun Penebar Kebencian ke Bareskrim

Nusanews.com -  Facebook, Twitter dan Google bersedia menyediakan saluran khusus untuk pemerintah dan aparat penegak hukum agar bisa menerima informasi mengenai database identitas pemilik atau pengguna akun yang telah menyebarkan muatan kebencian atau SARA atau penghinaan.

"Mereka (penyedia medsos) sepakat untuk menyusun penanganan yang bersifat darurat dan akan mendukung Polri terhadap proses penyidikan terkait tindak pidana penyebaran konten SARA maupun penghinaan melalui media sosial," kata Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigjen Pol Agung Setya di Jakarta, Kamis (4/08/2016).

Menurut Agung, ketiga perusahaan penyedia jasa medsos itu bersedia membantu kemudahan menyensor ujaran kebencian yang diungguh di dunia maya.

Caranya, mereka menyediakan jaringan atau link khusus untuk mempermudah pengguna medsos melaporkan akun-akun yang mengunggah atau menulis hal-hal yang memiliki muatan tindak pidana.

"Bareskrim telah menggelar pertemuan dengan sejumlah wakil penyedia medsos seperti Facebook, Twitter dan Google serta Kemenkominfo untuk membahas maraknya konten yang mengandung pencemaran nama baik maupun ujaran kebencian dan SARA," beber jenderal bintang satu itu. (rn)
Follow
Terkoneksi dengan berbagai Sosial Media kami agar tetap terhubung dan mengetahui Informasi terkini.
Jangan Lupa Subscribe YouTube DEMOKRASI News: