logo
×

Jumat, 05 Agustus 2016

MUI Akan Bentuk Lembaga Keuangan, JK: Jangan Diizinkan!

MUI Akan Bentuk Lembaga Keuangan, JK: Jangan Diizinkan!

Nusanews.com - Majelis Ulama Indonesia berencana mendirikan lembaga keuangan semacam Islamic Development Fund (IDF). Rencana itu ditolak Wakil Presiden Jusuf Kalla.

"Jangan diizinkan. Kalau itu izinnya kan mesti dari OJK (Otoritas Jasa Keuangan), jangan diizinkan," kata JK di Kantor Wakil Presiden di Jakarta, Jumat (5/08/2016).

Kata JK, MUI harus kembali kepada fungsi utamanya, di antaranya meneruskan warisan Nabi Muhammad SAW, mengeluarkan fatwa, dan mengayomi umat.

"Jangan keluar dari situ. Kalau Majelis ulama membikin lembaga keuangan, maka akan menghadapi risiko karena semua lembaga keuangan punya risiko," ujar Kalla.

Meski nantinya IDF berfungsi sebagai lembaga penghimpun zakat dan sedekah, JK mengingatkan MUI tidak ikut-ikutan lembaga lain.

"Ya sudah MUI jangan menyaingi lembaga lain. Muhammadiyah punya, NU punya, negara punya. Buat apa lagi? Apalagi namanya pakai Inggris, sepertinya kayak bank saja," sindir JK.

Dia meminta instansi lain seperti OJK tidak mengizinkan berdirinya lembaga tersebut.

Bahkan, JK juga meminta Presiden Joko Widodo untuk tidak mengeluarkan izin pendirian IDF.

"Jangan MUI menyelenggarakan. Sudah banyak pengalaman NU gagal. Muhammadiyah gagal. MUI kemarin saja mendorong soal perdagangan emas didemo. Jangan ikut dalam operasional (keuangan)," ujarnya.

Sebagai seorang yang memiliki latar belakang pengusaha, JK mengemukakan, semua lembaga keuangan memiliki potensi untung atau rugi.

"Kalau rugi bagaimana? Siapa mau tanggung jawab atas kegagalannya? Karena pengalaman di Islam itu begitu. Kalau sudah banyak lazis (lembaga amil zakat, infak, dan shodaqoh), buat apa bikin lazis lagi? Apalagi juga sudah ada Baznas," tutup pria asal Makassar itu. (rn)
Follow
Terkoneksi dengan berbagai Sosial Media kami agar tetap terhubung dan mengetahui Informasi terkini.
Jangan Lupa Subscribe YouTube DEMOKRASI News: