Nusanews.com - Pedagang pasar tradisional di Pasar Koja, Jakarta Utara, mengeluhkan keberadaan minimarket waralaba yang berada disekitar pasar tersebut.
Setidaknya, keluhan itu disuarakan oleh Amien (38), salah seorang pedagang setempat. "Keberadaan minimarket justru menggerogoti omset kami," ujar pedagang kelontong itu lagi.
Menurutnya, keberadaan ritel waralaba modern dikawasan tersebut baru beberapa tahun belakangan hadir.
Hal senada dikatakan juga salamah (55), pedagang bahan pokok di Pasar permai. Ibu dua anak ini mengatakan, saat ini masyarakat cenderung enggan berbelanja ke pasar tradisional, karena mereka bisa mendapatkan berbagai kebutuhan pokok di minimarket. Di minimarket, masyarakat tidak perlu berdesak-desakkan seperti halnya di pasar tradisinal.
Apalagi di Jakarta Utara minimarket bisa ditemui dengan mudah di setiap sudut kota. "Sekarang di jalan-jalan kampung-kampung saja sudah ada minimarket," katanya.
Menurut dia, pasar mulai sepi sejak setahun lalu, atau setelah menjamurnya minimarket. Penurunan penjualan mencapai hingga 30 persen.
Sementara itu, Minah (33), pedagang tempe di Pasar Koja juga mengeluh sepi pembeli sejak menjamurnya supermarket dan minimarket. Dua atau tiga tahun lalu, ia mengaku bisa menjual 60 kilogram tempe per hari, namun saat ini hanya sekitar 30 kilogram per hari.
Berikan Harapan Palsu
Keberadaan minimarket selain memberikan ancaman kepada pedagang tradisional, ternyata juga memberikan harapan palsu kepada pemilik lahan sewa.
Zahar, warga Cilincing, Jakarta Utara, mengaku kecewa dengan minimarket Alfamidi. Pasalnya selain banyak permintaan untuk kelengkapan administrasi, pengambilan keputusan untuk penyewaan lahan dinilai tumpang tindih di jajaran atas minimarket tersebut.
"Proses pengambilan keputusan untuk penyewaan lahan di Alfamidi bisa mencapai 4 bulan. Itu kalau di terima dan di acc, kalau ditolak tidak ada kabar berita, sementara data tentang tanah yang sudah disetor tidak dikembalikan ke kita," kata Zahar kepada wartawan (6/8/2016).
Pria berusia 40 tahun ini menerangkan minimarket yang memiliki logo A itu seperti tidak profesional dan ada ketidakpercayaan antara pimpinan yang berada di kantor dengan pihak lapangan. Dia menduga adanya permainan harga antara pimpinan level menengah hingga level top manajemen di minimarket tersebut.
"Saya memang tidak kasih tips atau komisi kepada surveyornya, kok manajer lokasinya datang ke lokasi yang akan disewa. Seakan-akan dia ingin memastikan dan berusaha melakukan negosiasi titip harga kepada saya. Tapi tidak saya gubris, alhasil lokasi saya dibatalkan. Hahahaha, minimarket itu ternyata suka memberikan harapan palsu juga ya," kata Zahar.
Sementara itu dari pihak Alfamidi mengatakan proses perizinan penyewaan lahan memang tidak mudah dan memakan waktu.
"Proses administrasi dan birokrasi utk sewa lahan memang tidak bisa kami tentukan waktunya," kata Branch Manager Alfamidi Bekasi, Ahmad Basuki kepada wartawan melalui pesan singkatnya.
Ahmad menambahkan, lamanya proses tersebut perlu adanya approval dari cabang dan pusat. Tak hanya itu, faktor mahalnya harga sewa juga bisa menjadi penentunya.
"Diterima atau tidaknya bukan cuman kewenangan dan approvalnya dicabang saja..karena nilai sewa biasanya jg besar pak..approvalnya mesti ke pusat..itupun belum tentu diapprove karena mereka juga punya hak untuk approve atau tidak approve, " kata Ahmad Basuki.
Namun Ahmad tidak memberikan jawaban pasti saat ditanyakan adanya indikasi permainan titipan harga di level pimpinan menengah dan top manajemen di wilayah cabang.
Wakil Walkot Jakarta Utara, Yani Wahyu Purwoko saat dihubungi mengatakan sangat berterima kasih diberikan informasi terkait keresahan yang dialami warganya. Ia berjanji akan menindaklanjuti informasi yang diberikan dengan menertibkan maraknya minimarket di lingkungannya.
"Saya berterimakasih atas informasi dari keresahan yang dialami warga Jakarta Utara akibat maraknya minimarket dan proses kerjasama penyewaan lahan hingga perizinannya. Informasi ini akan ditindaklanjuti segera oleh pihak satpol PP dan tidak menutup kemungkinan berujung kepada penertiban hingga penutupan minimarket," tandasnya. (ht)