logo
×

Selasa, 09 Agustus 2016

Lho? Alasan RR Soal Penghentian Reklamasi Dibantah PLN, RR Didesak Minta Maaf karena Dianggap Cemarkan Nama Ahok

Lho? Alasan RR Soal Penghentian Reklamasi Dibantah PLN, RR Didesak Minta Maaf karena Dianggap Cemarkan Nama Ahok

Nusanews.com - Alasan mantan Menko Maritim dan Sumber Daya, Rizal Ramli yang menolak reklamasi Teluk Jakarta karena mengganggu jaringan kabel listrik bawah laut, akhirnya terbantahkan. Lho?

Jumat lalu (5/8/2016), General Manager PLN Disjaya Syamsul Huda menegaskan bahwa kabel yang terletak di bawah laut tidak terganggu dengan adanya pengerukan sebagai bagian dari proyek reklamasi Teluk Jakarta. Artinya, tidak ada ancaman terhadap distribusi listrik ke Kepulauan Seribu. "Distribusi tidak terancam, tidak pernah. Kabel bawah laut itu kalau diuruk sama kayak kabel tanah. Enggak ada masalah," papar Syamsul.

Syamsul bilang, pulau reklamasi yang berada di utara Jakarta, dipastikan berada di sekitar kabel perusahaan. Namun, berbeda dengan ke Pembangkit Listrik Tenaga Gas dan Uap (PLTGU) Tanjung Priok dan Muara Karang karena pasokannya dari Pertamina EP.

"Tanjung Priok oleh Indonesia Power, Muara Karang oleh PJB (PT Pembangkit Jawa Bali). Ya kan kabel ke arah Pulau Seribu yang diuruk di utara Jakarta, otomatis kabel kita ada di daerah itu, satu jalur," kata Syamsul.

Atas pernyataan ini, Syamsul terlihat tak ingin berpolemik. Bahwa, keputusan reklamasi Teluk Jakarta sepenuhnya di tangan pemerintah. Dalam hal ini, PLN hanya berwenang dan bertanggung jawab soal listrik. "Kita tidak ingin masuk ke pro-kontra. Tapi kalau diputuskan pemerintah lanjut, listriknya otomatis akan kita penuhi," papar Syamsul.

Koordinator Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI), Petrus Selestinus mengatakan, peryataan dari PLN yang menyatakan, reklamasi tak mengganggu jaringan listrik bawah laut, merupakan pukulan telak untuk Rizal Ramli.

"Ini bukti Rizal Ramli tidak akurat dan bisa dipidana karena tidak menyatakan kebenaran" kata Petrus.

Selanjutnya Petrus mendesak agar mantan menko perekonomian era Abdurrahman Wahid itu meminta maaf kepada Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok. "Rizal Ramli harus membuat pernyataan minta maaf kepada Ahok karena dia telah mencemarkan nama baiknya," kata Petrus.

Saat belum keluar dari Kabinet Kerja, Menko Maritim dan Sumber Daya Rizal Ramli yang akrab disapa RR itu, memutuskan untuk menghentikan proyek reklamasi Pulau G. Pengembang Pulau G, yang merupakan anak perusahaan Agung Podomoro Land, PT Muara Wisesa Samudera, dituding telah melakukan pelanggaran berat. Lantaran membangun di atas jaringan kabel listrik milik PT PLN (Persero).

Proyek reklamasi Pulau G juga dikecam Pertamina Hulu Energi Offshore North West Java (PHE ONWJ). Sebab, proyek itu berpotensi mengganggu sistem pipa gas PHE ONWJ ke PLTG Tanjung Priok dan Muara Karang. (il)
Follow
Terkoneksi dengan berbagai Sosial Media kami agar tetap terhubung dan mengetahui Informasi terkini.
Jangan Lupa Subscribe YouTube DEMOKRASI News: